ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Abang beradik di Kota Langsa, Sayuti (24) dan Desi (21) dilaporkan ke Polda Aceh oleh pamannya Dr S yang berdomisili di Banda Aceh. Pelaporan itu disebut-sebut terkait harta warisan mendiang ayah Sayuti berupa tanah.
Baca: Gara-Gara Warisan, Dua Anak Yatim di Langsa Dilaporkan ke Polda Aceh oleh Pamannya
Terkait hal itu, Dr S saat dikonfirmasi aceHTrend menjelaskan, awalnya tanah itu dihibahkan oleh neneknya kepada ibunya dan ibunya menghibahkan kembali kepada tiga anaknya, salah satunya dirinya. Sementara saudaranya, almarhum Ir Hasballah (ayah Sayuti), diberikan warung atau kedai dan telah dijual oleh almarhum semasih hidupnya.
Almarhum tidak lagi diberikan tanah oleh ibunya karena sudah diberikan kedai. Tanah hibah tersebut kata Dr S diberikan oleh ibunya pada tahun 1988 dan suratnya selesai dibuat pada tahun 1992.
“Lalu, setelah saya selesai kuliah S3 pada tahun 2010, setahun kemudian ayahnya Sayuti (Hasballah) meninggal dunia,” katanya saat dihubungi aceHTrend, Rabu malam (15/4/2020).
Ia melanjutkan, setelah Hasballah yang tak lain adalah abang kandungnya meninggal dunia, dirinya dan istri sepakat akan menyekolahkan Sayuti dan Desi ke Banda Aceh.
“Awalnya mereka mau, tapi entah mengapa tiba-tiba mereka berubah pikiran dan menolak ajak saya,” ujar Sulaiman.
Kemudian, selain tanah dan kedai masih ada harta lain yakni tanah dan ruko yang masih berstatus milik keluarga. Dr S lantas memanggil geuchik untuk membagikan tanah itu kepada Sayuti dan Sayuti sudah menandatangani pembagian itu. Namun, tiba-tiba Sayuti menggugat tanah tersebut dan ironisnya lagi kata Dr S, dalam proses gugat dan belum ada keputusan inkrah, Sayuti menjual tanah tersebut dan telah dibangun rumah di atas tanah tersebut.
“Selanjutnya, sekitar empat bulan Sayuti kembali menjual tanah tersebut. Atas hal tersebut, maka saya berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Polda Aceh, karena saya tinggal di Banda Aceh. Jika tanah itu tidak dijual, maka saya tidak akan melaporkannya ke Polda Aceh,” tutupnya.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar