• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

354 Kardus Rokok Ilegal yang Disita KPPBC TMP C Langsa Diduga Raib

SyafrizalSyafrizal
Kamis, 16/04/2020 - 17:01 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Petugas KPPBC Tipe Pratama Kuala Langsa, saat melakukan bongkar muat rokok illegal di dermaga Dinas Perhubungan Kota Langsa, Selasa (14/4/2020).(istimewa).

Petugas KPPBC Tipe Pratama Kuala Langsa, saat melakukan bongkar muat rokok illegal di dermaga Dinas Perhubungan Kota Langsa, Selasa (14/4/2020).(istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Langsa – Sebanyak 354 kardus rokok ilegal merk Lufman yang disita oleh Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pratama C Kuala Langsa pada Minggu (12/4/2020) di perairan Aceh Timur diduga raib. 

Informasi yang diterima aceHTrend, Rabu (15/4/2020), jumlah rokok ilegal yang disita itu awalnya sebanyak 1.020 kardus yang diangkut oleh KM Milenium. Selanjutnya KM Milenium lempar jangkar di Dermaga Penyeberangan Orang milik Dinas Perhubungan Kota Langsa. Lalu dari KM tersebut dipindahkan dengan speed boat untuk dibawa ke dermaga. Setelah dari dermaga barulah rokok tersebut dipindahkan ke mobil untuk dibawa ke KPPBC.

Bongkar muat itu dilakukan oleh petugas KPPBC pada Selasa (14/4/2020) sejak sore hingga malam dengan dump truck untuk dibawa ke KPPBC di Kecamatan Langsa Kota.

Raibnya 354 kardus rokok ilegal itu menjadi perhatian semua pihak karena sebelumnya pihak Kanwil Bea Cukai Aceh telah menginformasikan adanya rokok ilegal yang disita sebanyak 1.020 kardus.

BACAAN LAINNYA

Tersangka penyelundupan rokok ilegal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (4/6/2020). @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Tiga Terdakwa Penyelundupan 1.020 Kardus Rokok Ilegal di Aceh Utara Sudah Divonis, Ini Lama Hukumannya

01/10/2020 - 17:13 WIB
@aceHTrend/Taufan Mustafa

Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar

27/08/2020 - 15:38 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, Iwan Kurniawan, Kepala BNN Pusat, Heru Winarko Deputi Bidang Pemberantasan BNN Pusat, Arman Depari, saat melakukan konfresi pers, Kamis (30/7/2020), di Kantor BNN Pusat.

BNN dan Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 16,7 Kg

30/07/2020 - 18:42 WIB
Petugas merilis pelaku jaringan narkoba Aceh-Malaysia, yang berhasil diringkus. [Ist]

37 Kg Sabu Tujuan Bireuen Diamankan Bea Cukai Aceh

29/06/2020 - 21:21 WIB

Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal KPPBC TMP C Kuala Langsa, Iwan Kurniawan, ketika dihubungi aceHTrend, Rabu (15/4/2020), membantah kabar yang beredar bila pihaknyalah yang melakukan penggelapan rokok ilegal tersebut.

Dirinya menegaskan, bahwa yang melakukan bongkar muat itu bukan dari KPPBC TMP C Kuala Langsa. Terkait dugaan raibnya rokok ilegal tersebut pihaknya masih mendalami kebenarannya.

“Saya baru hari ini (Rabu) mendapat informasi tentang dugaan raibnya rokok ilegal tersebut dan kita sedang mendalaminya,” tutupnya.

Sementara itu, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Kuala Langsa dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan 10,2 juta batang rokok ilegal asal Thailand senilai Rp10,363 miliar, yang coba dimasukkan ke Aceh.

Kabid Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengungkapkan, penangkapan kapal penyelundup rokok ilegal itu dilakukan pada Minggu (12/4/2020) di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Rokok merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai itu dikemas dalam 1.020 kardus. Masing-masing berisi 50 slop rokok, setiap slop terdiri atas 10 bungkus rokok kemasan 20 batang.

Editor : Ihan Nurdin

Tag: bea cukai acehRokok ilegal
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Tukang Becak dan Sopir di Abdya Terima Bantuan Keselamatan Selama Tiga Bulan dari Polri

Selanjutnya

Soal Tata Cara Tarawih di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Aceh Utara Tunggu Arahan Provinsi

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Sabtu, 23/01/2021 - 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Sabtu, 23/01/2021 - 20:26 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sabtu, 23/01/2021 - 20:06 WIB
Prof. Afridar. Foto:aceHTrend/Muhajir Juli
Pendidikan

Prof. Afridar Akan Wujudkan UNIKI Kampus Merdeka Berbasis Penguatan Karakter

Sabtu, 23/01/2021 - 13:48 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

Sabtu, 23/01/2021 - 12:07 WIB
Prof. Dr. Afridar.
Pendidikan

Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

Sabtu, 23/01/2021 - 08:35 WIB
aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Sabtu, 23/01/2021 - 05:51 WIB
Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Jumat, 22/01/2021 - 20:42 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 20:35 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Soal Tata Cara Tarawih di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Aceh Utara Tunggu Arahan Provinsi

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

    ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Mulyadi Pasee
23/01/2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Syafrizal
23/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sadri Ondang Jaya
23/01/2021

Nasya Febrila
BUDAYA

Puisi-Puisi Nasya Febrila

Redaksi aceHTrend
23/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.