ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Sofyan (38) politisi muda Aceh yang bermukim di Kota Lhokseumawe, yang juga ikut terlibat pada tim pemenangan Irwandi-Nova pada Pilkada 2017, menilai tindakan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menolak menjumpai Edi Obama Cs, merupakan tindakan kekanak-kanakan. Menurut mantan Ketua DPW Partai Rakyat Aceh (PRA) Lhokseumawe itu, masalah utang piutang 8 miliar akan selalu menjadi bola liar andaikan Ketua Partai Demokrat Aceh tersebut terus-menerus menghindari Edi.
Hal ini disampaikan Sofyan, Rabu (16/4/2020) setelah menyimak cara komunikasi Niva Iriansyah yang justru mengeluarkan statemen di media yang menuding Edi seakan-akan sedang disetir oleh kelompok politik tertentu dan ingin menjatuhkan Nova dari kursi Plt Gubernur Aceh. Serta meminta polisi menindak Edi sesuai protap covid-19.
“Padahal Edi, Tiyong dan lainnya sudah datang ke pendopo. Artinya kan ada masalah yang ingin diselesaikan. Kalau Nova seorang pemimpin, apalagi mengklaim dirinya tidak ada hubungannya dengan utang-piutang itu, kan tinggal temui saja. Bahas itu secara detail. Tapi ini tidak dilakukan Nova. Dia memilih membangun narasi terzalimi di media, ketimbang menyelesaikan masalah,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, andaikan Irwandi tidak bermasalah hukum, maka utang-piutang itu tidak akan ditagih kepada Nova Iriansyah. Tapi bersebab Teungku Agam sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka Edi beralih ke Nova, selaku pihak yang “beruntung” dari prahara politik itu.
“Kan sudah benar jalur penagihannya. Ke Nova karena Irwandi tidak ada lagi. Yang memiliki akses atas semua hal di Aceh saat ini Nova Iriansyah. Kepada yang tidak mendukung paslon itu saja, bisa diberikan fasilitas, kenapa pula kepada Edi dan sejumlah pengusaha di Bireuen yang ikut membantu keuangan politik ketika kampanye tidak diberikan fasilitas yang sama? Justru dilawan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan gaya pemimpin modern di alam demokrasi,” kata Sofyan.
Pada kesempatan itu, lelaki yang semasa kuliah aktif di Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Lhokseumawe mengatakan ada hal lain yang harus diperhatikan dari kemelut utang-piutang itu. Bila ditarik ke aturan pemilu, maka
sumbangan yang dapat diberikan perorangan sebagaimana peraturan KPU tentang dana kampanye, sudah melebihi ketentuan. Tapi itu sudah terjadi. Hal inu membuktikan bila aturan kepemiluan masih banyak kekurangan. Aturan yang dibuat justru untuk dilanggar, karena tidak capable dengan kebutuhan ril di lapangan.
Pun demikian, dikarenakan telah mencuat keluar dan diduga melanggar PKPU tentang kampanye dan dana kampanye, bila penegak hukum mau ambil sikap, akan lahir delik pidana lain yaitu pemalsuan pelaporan dana kampanye yang dilakukan oleh paslon Irwandi-Nova.
Akan tetapi, tercatat tidak tercatat, bermasalah tidak bermasalah secara hukum pemilu, utang tersebut tetap harus diselesaikan. Bila tak kunjung menemukan jawaban, justru akan terus menerus menghantui Nova Iriansyah.
“Berutang memang bukan tindakan memalukan. Tapi menolak membayar utang adalah preseden buruk. Bila benar Nova tak terlibat, ayo selesaikan. Undang Edi dan duduk bersama. Jangan lari-lari terus. Apalagi menyalahkan kondisi bila Aceh sedang covid-19. Kok untuk urusan Edi masalahnya harus diribetkan? Ayolah Pak Nova, jangan jadi anak kecil. Anda pemimpin Aceh. Tunjukkan jiwa ksatria, berikan contoh yang baik kepada rakyat. Karena pemimpin itu seperti guru, digugu dan ditiru. Bila Pak Nova “kencing berdiri” maka rakyat akan kencing sambil berlari,” tutup Sofyan. []
Komentar