ACEHTREND.COM,Banda Aceh-Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian,SE., meminta Pemerintah Aceh merincikan ke publik, terkait item penggunaan dana APBA sebanyak 1,7 triliun yang dialokasikan untuk penanganan covid-19 di Aceh.
Hal ini disampaikan Alfian, Sabtu (18/4/2020) karena hingga saat ini Pemerintah Aceh belum merincikan kepada publik dana 1,7 triliun dipergunakan untuk apa saja. Bila dibiarkan tanpa pengawalan, MaTA menduga rentan akan terjadi penyelewengan.
MaTA juga menyebutkan, sepengetahuan pihaknya, bukan hanya publik yang tidak diberitahu oleh Pemerintah Aceh, DPRA sendiri selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan, juga belum mendapatkan data tersebut. Hal ini tentu aneh, tapi menurut MaTA ini adalah bentuk kelemahan DPRA.
“Informasi yang kami terima, sampai saat ini pihak DPRA belum menerima data lengkap untuk apa saja dana 1,7 triliun itu akan dipergunakan. Detail itemnya tidak jelas,” kata Alfian.
Oleh sebab itu, MaTA menilai rancu ketika DPRA justru membentuk satgas pengawasan covid-19. Karena mereka sendiri tidak memiliki data kongkrit terkait pengalokasian 1,7 triliun untuk apa saja.
“Kan aneh, mau mengawasi tapi tak pegang data,” kata Alfian, sembari mengimbau publik mengawasi secara ketat 1,7 triliun itu.
Sementara itu, DPRA telah membentuk Satuan Tugas Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Pimpinan DPR Aceh Nomor 3/P-I/2020.
Ada 22 anggota DPR Aceh yang masuk ke dalam tim tersebut, yang diketuai langsung oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin.
Pada Kamis (9/4/2020) satgas tersebut menggelar rapat perdana di ruang rapat Badan Anggaran DPR Aceh. []