ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Komisi V DPRK Aceh Utara yang membidangi persoalan kesehatan mendukung langkah Bupati Aceh Utara yang meminta Dinas Kesehatan agar segera memfungsikan Puskesmas Baktiya Barat yang selama ini terbengkalai di Gampong Lhok Iboeh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Anggota Komisi V DPRK Aceh Utara, Tgk Nazaruddin, mengatakan terkait itu pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk menanyakan kenapa ruang inap di puskesmas yang dibangun dengan menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2010 itu belum difungsikan.
“Sebenarnya puskesmas itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat, mengingat untuk puskesmas sekarang aja belum ada rawat inap,” kata Tgk Nazaruddin saat dikonfirmasi aceHTrend, Minggu (19/4/2020).
Politisi muda Partai Aceh itu juga menyebutkan, jika ada masyarakat yang harus dirawat inap, maka harus langsung dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara. Padahal, bila rawat inap tersebut telah berfungsi tak mesti langsung ke RSUD.
“Jadi kita dari Komisi V DPRK Aceh Utara sangat mendukung kebijakan Bupati Aceh Utara meminta Dinkes segera memfungsikan puskesmas tersebut,” katanya.
Dengan demikian itu, pemerintah juga harus segera melengkapi fasilitas medis. Jangan sampai sudah di fungsikan, tapi fasilitas medis belum terpenuhi.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, selama ini setiap warga yang ingin dirawat inap harus ke rumah sakit umum. Apalagi jarak yang ditempuh pun sangat jauh. “Maka itu kita sangat mendukung kebijakan Bupati meminta Dinkes untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan segera memfungsikan puskesmas tersebut,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin