ACEHTREND.COM, Blangpidie – Salah seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil rapid test (tes cepat) yang dilakukan pada Kamis (30/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Safliati menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pasien yang berstatus ibu rumah tangga tersebut dirawat di RS Teungku Peukan sejak 28 April 2020.
“Pasien itu dalam keadaan hamil. Yang bersangkutan dirawat di RS Teungku Peukan Abdya karena adanya keluhan lemas, dan diare kemudian dilakukan rapid test oleh dokter ahli rumah sakit. Hasil rapid testnya positif. Tapi kami belum tahu apakah pihak rumah sakit ada mencatat riwayat perjalanan bersangkutan. Kita belum tahu,” ungkap Safliati, Jumat (1/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Abdya itu mengharapkan agar masyarakat tidak panik dalam merespons hasil rapid test positif tersebut, karena pasien dirawat di RS Teungku Peukan dengan penyakit lain.
“Waspada perlu, panik jangan, karena yang dirapid itu adalah antibodi, dimana beda dengan rapid corona. Lagi pula, kita belum tahu, apakah positif hasil rapid coronakah atau hasil rapid penyakit lain. Untuk lebih jelas bisa ditanyakan langsung kepada pihak RSUDTP Abdya,” ujarnya.
Secara terpisah, Direktur RS Teungku Peukan Abdya, Adi Arulan Munda membenarkan seorang pasien positif Covid-19 berdasarkan rapid test. Namun, ia belum mengetahui secara jelas tentang riwayat perjalanan pasien perempuan tersebut.
“Kalau riwayat perjalanan, setahu saya tidak ada. Pasien itu awalnya keluhan penyakit dalam makanya dirapid test oleh dokter,” ujarnya.
Untuk penanganan lebih lanjut kata Adi Arulan Munda, pasien memutuskan untuk berangkat ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut pada Poli Covid-19.
“Menurut keluarganya, hari ini pasien berangkat ke Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut ke RSUZA,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin