ACEHTREND.COM, Idi Rayek – Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur, berhasil meringkus seorang remaha yang telah membakar satu unit colt diesel pengangkut sawit milik Koperasi Prima Jaya (KPJ) Langsa pada Selasa malam (5/5/2020).
“Pelaku berinisial SM (16), warga Kecamatan Ranto Peurelak, Aceh Timur, diamankan pada Minggu (10/5/2020), sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah seorang warga di kampungnya,” sebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Arys Purwoko SIP SIK, kepada aceHTrend, Senin (11/5/2020).
AKP Dwi menjelaskan, pelaku juga merupakan DPO kasus pencurian laptop di gampong setempat pada 15 Januari 2020. Pada saat dilakukan penggeledahan pada tubuh SM, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah granat manggis yang selama ini digunakan pelaku untuk menakuti masyarakat serta saat melakukan aksi tindak pidana.
“Dari keterangan warga, bahwa SM memang sangat meresahkan masyarakat, setelah melakukan pengrusakan/pembakaran truk, SM tidak pernah tidur di rumah, ia berpindah-pindah tempat,” ucap Kasat lagi.

Lanjut Kasat, akibat perbuatanya, SM dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Memiliki, Menguasai, Menyimpan Bahan Peledak Tanpa Disertai Izin yang sah dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada tanggal 15 Januari 2020 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Lalu, Pasal 406 KUHP tentang Tindak Pidana Pengerusakan yang terjadi di Gampong Seumanah Jaya pada 5 Mei 2020 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” tutup Kasat Reskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial ML (16), warga Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur nekat membakar satu unit truk pengangkut sawit milik Koperasi Prima Jaya (KPJ) karena kesal tidak diberi pekerjaan oleh koperasi tersebut.
Baca: Kesal Tak Diberi Pekerjaan, Seorang Remaja Bakar Truk Sawit Milik KPJ
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (5/5/2020) di jalan lintas Ranto Peureulak-Peunaron atau tepatnya di Dusun Lapangan Heli, Lorong Sikabut, Gampong Seumanah Jaya.[]
Editor : Ihan Nurdin