ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir telah memengaruhi banyak sendi-sendi kehidupan seperti ekonomi, sosial, kesehatan, tak terkecuali dunia pendidikan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengambil inisiatif agar proses belajar mengajar tetap berlangsung secara daring.
Namun, menurut Ketua Umum PII Aceh Besar, M Irvan Syah Putra, kebijakan itu dinilai tidak maksimal dan tidak efektif sehingga perlu ada evaluasi dalam penerapannya, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Hingga akhir tahun nanti kata dia, tidak mungkin pola belajarnya tetap dilakukan dengan sistem daring.
“Harus ada kebijakan Pemkab Aceh Besar dalam hal ini leading sector-nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya dan strategis pembelajaran,” katanya melalui siaran pers, Minggu (17/5/2020).
Ia menilai penyebaran Covid-19 di Aceh Besar masih dalam tahap antisipasi, belum masuk kategori zona merah.
“Sangat tidak ideal jika jangka tujuh bulan ke depan proses pembelajaran masih secara daring, berbeda dengan Jakarta, atau daerah lain yang sudah red zone penyebaran Covid-19,” tambah Irvan.
Kader PII Aceh Besar kata Irvan, siap menjadi relawan pendidikan guna tindak lanjut pembelajaran daring yang tidak efektif ini. Dengan pertimbangan ketersedian koneksi internet di beberapa di wilayah Aceh Besar masih minim seperti Lamteuba, Lampanah, Pulo Aceh dan lain-lain.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar untuk segera membuat rencana jangka pendek terkait terobosan pembelajaran selama tujuh bulan ke depan.
“Kami bahagian ormas yang bergerak di bidang khususnya pendidikan dan kebudayaan, berharap gerak cepat dan tanggap pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan Aceh Besar,” kata Irvan.[]
Editor : Ihan Nurdin