ACEHTREND.COM, Singkil — Camat Singkil Utara H Amril Ar SH MSi atas nama Bupati Aceh Singkil Dulmusrid melantik dan mengambil sumpah 49 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Singkil Utara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 49 anggota BPD ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Gosong Telaga Utara, Singkil Utara, Aceh Singkil, Selasa (19/5/2020).
Dari 49 anggota BPD yang dilantik, masing-masing dari Desa Kampung Baru sebanyak tujuh orang, Desa Telaga Bakti sembilan orang, dan Desa Gosong Telaga Selatan lima orang.
Sementara BPD dari Desa Gosong Telaga Barat tujuh orang, Desa Gosong Telaga Timur tujuh orang, Desa Ketapang Indah sembilan orang, dan Gosong Telaga Utara lima orang.
Dalam sambutannya, Camat Singkil Utara H Amril Ar mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD se-Singkil Utara.
Amril Ar menambahkan, pengambilan sumpah dan pelatikan anggota BPD ini dilaksanakan oleh Camat Singkil Utara atas nama Bupati Aceh Singkil sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Singkil No 147 Tahun 2020 Tanggal 4 Mei 2020.
Dalam kesempatan itu, camat mengimbau kepada semua anggota BPD supaya melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Tetap amanah dan tidak melanggar aturan yang ada.
Jalin kemitraan, berkoordinasi, dan bersinergi dengan kepala desa demi mempercepat proses pembangunan di desa masing-masing.
“Jangan jadikan kepala desa sebagai bawahan apalagi musuh. Sebagai anggota BPD, jalinlah kerja sama dan jadikan kepala desa sebagai partner yang baik dalam mempercepat proses pembangunan,” tukas Camat Amril.
Prosesi pelantikan ini berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Semua yang hadir baik peserta pelantikan, tamu, dan undangan wajib diperiksa suhu badan, memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing).
Hadir saat pelantikan, selain anggota BPD yang dilantik dan Camat, hadir pula Muspika Singkil Utara, tokoh masyarakat dan beberapa undangan lainnya.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar