• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Wali Kota Banda Aceh

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Selasa, 19/05/2020 - 16:18 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
DPRK Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Wali Kota Banda Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengelar rapat paripurna dewan dalam rangka penyampaian penjelasan dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun 2019, Rancangan Qanun Usulan Wali Kota Banda Aceh tahun 2020, dan Pengesahan Perubahan Program Legislasi Kota (prolek) Banda Aceh tahun 2020, Selasa (19/5/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan ini digelar dengan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dan diikuti segenap anggota DPRK Banda Aceh.

Dalam sambutanya Farid Nyak Umar meyampaikan, penyampaian LKPJ kepala daerah atau wali kota tahun 2019 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan, agar secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas hasil penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2019, yang telah disepakati dan disetujui bersama, baik dalam APBK murni maupun dalam APBK perubahan tahun anggaran 2019.

Farid menjelaskan, pada tahun 2020 ini Banda Aceh mendapat dua cobaan sekaligus, yaitu wabah Covid-19 dan banjir yang baru saja melanda beberapa titik di permukiman dan ruas jalan di Kota Banda aceh. Sebagai penyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif, maka harus menjadikan kedua musibah tersebut sebagai sebuah ujian kesiapan dalam melayani masyarakat.

BACAAN LAINNYA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

16/04/2021 - 14:17 WIB
Ketua DPRK Apresiasi Terobosan Polri atas Lahirnya Aplikasi Sinar

Ketua DPRK Apresiasi Terobosan Polri atas Lahirnya Aplikasi Sinar

14/04/2021 - 11:17 WIB
Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh

13/04/2021 - 15:10 WIB
Wakil Ketua DPRK Sambut Baik Rehabilitasi Warga Binaan Pencandu Narkoba

Wakil Ketua DPRK Sambut Baik Rehabilitasi Warga Binaan Pencandu Narkoba

09/04/2021 - 10:36 WIB

“Ujian dan cobaan ini selayaknya menjadi pelajaran bagi semua bahwa kita memiliki tugas berat dan amanah yang diemban harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Mesti fokus memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal bagi semua lapisan mayarakat,” kata Farid.

Farid juga menyampaikan, perlu disadari bahwa musibah baik berupa bencana alam maupun wabah penyakit cepat atau lambat pasti akan muncul, baik dalam skala besar maupun kecil. Yang terpenting adalah bagaimana bersiap diri untuk mencegahnya, menanggulangi, dan menghadapi bencana tersebut.

“Caranya tentu dengan merancang dan menyusun program yang pro rakyat dan berorientasi pada perlindungan rakyat,” kata Farid dalam sambutannya.

Lebih lanjut Farid menyampaikan, kepala daerah dalam hal ini wali kota sebagai penyelenggara pemerintah daerah, yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom dan tugas pembantuan, berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada lembaga legislatif yang memuat capaian kinerja selama satu kali dalam setahun.

“Bagi kami, LKPJ selama satu tahun anggaran ini dijadikan sebagai dasar atau acuan dalam memberikan rekomendasi kepada wali kota dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, LKPJ ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.

Pada kesempatan itu Farid juga menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta jajaran aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah bekerja keras untuk mewujudkan Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah, sebagaimana tertuang dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022.

Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, unsur Forkopimda Banda Aceh, Wakil Ketua DPRK Usman dan Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK Banda Aceh dan tamu undangan lainnya.[]

Tag: DPRK Banda acehpemko banda aceh
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Tak Ada Kasus Baru Covid-19 di Aceh

Selanjutnya

Masyarakat Gampong Pasar Blangpidie Abdya Terima BLT Dana Desa

BACAAN LAINNYA

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Jumat, 16/04/2021 - 14:39 WIB
Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Jumat, 16/04/2021 - 14:32 WIB
PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen
Banda Aceh

PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen

Jumat, 16/04/2021 - 11:53 WIB
Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi
Daerah

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Jumat, 16/04/2021 - 11:08 WIB
Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah
Banda Aceh

Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

Jumat, 16/04/2021 - 10:59 WIB
FKJP Magangkan 40 Pemuda pada 23 Perusahaan di Pidie dan Pidie Jaya
BERITA

FKJP Magangkan 40 Pemuda pada 23 Perusahaan di Pidie dan Pidie Jaya

Jumat, 16/04/2021 - 10:43 WIB
BKM Babul Maghfirah Gelar Program Tahfiz Nonkarantina Angkatan Kedua
BERITA

BKM Babul Maghfirah Gelar Program Tahfiz Nonkarantina Angkatan Kedua

Jumat, 16/04/2021 - 10:33 WIB
Disnaker Telah Verifikasi Ulang Kepengurusan Baru Serikat Pekerja Hotel Grand Nanggroe
Banda Aceh

Disnaker Telah Verifikasi Ulang Kepengurusan Baru Serikat Pekerja Hotel Grand Nanggroe

Kamis, 15/04/2021 - 15:20 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Masyarakat Gampong Pasar Blangpidie Abdya Terima BLT Dana Desa

Masyarakat Gampong Pasar Blangpidie Abdya Terima BLT Dana Desa

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonmuslim di Sabang Diminta Jaga Toleransi dan Hormati Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Redaksi aceHTrend
16/04/2021

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Masrian Mizani
16/04/2021

Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Nukman Suryadi Angkat
16/04/2021

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh
BERITA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Teuku Hendra Keumala
16/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.