ACEHTREND.COM, Blangpidie – Sebanyak 64 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) gagal berangkat ke tanah suci tahun 2020 ini akibat pandemi Covid-19.
Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Abdya (Kankemenag), Suryadi Anwar membenarkan calon jemaah haji yang sudah menunggu sejak lama agar bisa menunaikan ibadah haji tahun ini gagal berangkat karena virus korona.
“Sebagian dari jemaah calon haji tahun 2020 yang gagal berangkat ini sudah menunggu sejak 10 tahun lalu. Kalau kita pikir-pikir sayang sekali,” ungkap Suryadi Anwar, Kamis (4/6/2020).
Suryadi mengatakan, pembatalan keberangkatan JCH tahun 2020 ini merupakan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengacu pada aturan pemerintah Arab Saudi tentang penutupan akses pendatang sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita di Abdya ada 64 calon jemaah haji tahun 2020 ini gagal berangkat, mereka terdiri atas 43 laki-laki dan 21 perempuan 21 orang,” ujarnya.
Suryadi menjelaskan, pemerintah Arab Saudi tidak memberikan akses kepada pendatang karena risiko yang sangat besar. Apalagi calon jamaah haji kebanyakan sudah berusia lanjut dan sangat rentan tertular penyakit, sebab itu keberangkatan calon jemaah haji di batalkan untuk tahun ini.
“Tidak hanya jemaah kita di Aceh saja, namun juga jemaah seluruh dunia tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini,” kata Suryadi.
Meski batal berangkat tahun ini, Suryadi memastikan calon jemaah haji tahun 2020 ini akan berangkat haji pada tahun tahun 2021.
“Mereka berangkat tahun depan dan yang sudah mendaftar tahun 2021 berangkatnya tahun 2022, terus begitu atau jadwalnya berganti,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin