• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Dewan Abdya Minta Lahan Eks HGU PT CA Dibagikan untuk Gampong, Ini Tujuannya

Masrian MizaniMasrian Mizani
Rabu, 17/06/2020 - 08:04 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Anggota DPRK Abdya, Ikhsan, @aceHTrend/Masrian Mizani

Anggota DPRK Abdya, Ikhsan, @aceHTrend/Masrian Mizani

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mewacanakan pembagian seribu hektare lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) untuk masyarakat miskin di kabupaten setempat.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Komisi D DPRK Abdya, Ikhsan, meminta Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, untuk membagikan lahan bekas HGU PT CA yang terletak di Gampong Cot Semantok, Kecamatan Babahrot agar dibagikan kepada setiap gampong untuk pemberdayaan anak yatim dan fakir miskin.

Permintaan Ikhsan ini berbeda dengan wacana yang sedang digalakkan Pemerintah Kabupaten Abdya yang rencananya bakal dibagikan untuk masyarakat miskin. Menurut politisi muda PAN tersebut, luas lahan bekas HGU PT CA itu hanya sekitar 800-1.000 hektare. Maka tidak akan cukup jika dibagikan kepada masyarakat. 

Pasalnya sambung Ikhsan, jumlah warga miskin di Abdya saat ini lebih dari seribu orang. Oleh karena itu, dirinya khawatir rencana tersebut dapat menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. Apalagi kalau banyak yang tidak mendapatkannya.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

21/01/2021 - 18:46 WIB
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

20/01/2021 - 09:54 WIB
Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

19/01/2021 - 20:07 WIB
aceHTrend.com

Bupati Akmal Kukuhkan BKM dan Remaja Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya 

12/12/2020 - 09:36 WIB

“Kalau dibagikan kepada masyarakat miskin, saya khawatir akan menimbulkan konflik baru karena pasti tidak akan cukup, mengingat jumlah warga miskin kita lebih dari seribu orang,” ungkap Ikhsan kepada aceHTrend, Selasa (16/6/2020).

Ia menyebutkan, jika lahan seribu hektare itu dibagikan seluas dua hektare per kepala keluarga (KK), maka hanya 500 KK yang menerima lahan tersebut. Sementara masyarakat miskin lainnya tidak mendapatkannya.

“Saya juga khawatir jika lahan itu dibagikan kepada masyarakat, nantinya akan dijual lagi, akhirnya upaya pemerintah untuk memutuskan rantai kemiskinan tidak berjalan. Dab akhirnya yang menguasai tanah itu orang-orang kaya juga,” paparnya.

Ikhsan menyarankan, baiknya Bupati Abdya membagikan lahan seribu hektare tersebut kepada 152 gampong di Abdya, yang kemudian menjadi aset gampong untuk pemberdayaan anak yatim dan fakir miskin di gampong masing-masing.

“Apakah itu nantinya dibagikan seluas empat hektare atau lima hektare masing-masing gampong, itu tidak menjadi masalah. Pada intinya semua gampong sudah miliki aset,” tuturnya.

Setelah dibagikan ke gampong, lanjut Ikhsan, Pemerintah Kabupaten Abdya juga bisa memberikan bantuan lain seperti bibit sawit serta berbagai kebutuhan perkebunan lainnya.

“Nanti kalau gampong tidak mampu mengelola, maka pemkab berhak menarik kembali, dan menjadikan lahan itu sebagai aset daerah. Mengenai regulasinya tinggal dibuat oleh pemerintah,” pungkas Ikhsan.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: aceh barat dayaHGU PT CAkelapa sawit
Share110TweetPinKirim
Sebelumnya

Sambangi OJK, Pengusaha Jasa Angkutan Umum di Aceh Minta Penangguhan Kredit

Selanjutnya

Penyaluran BLT Dana Desa Aceh Barat Bergejolak

BACAAN LAINNYA

Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Jumat, 22/01/2021 - 20:42 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 20:35 WIB
pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Jumat, 22/01/2021 - 20:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Serambi Mekkah Aceh Barat

Jumat, 22/01/2021 - 20:17 WIB
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr H Basri MA, saat melantik sembilan pejabat akademik, Jumat (22/1/2020).
BERITA

Rektor IAIN Langsa Lantik Sembilan Pejabat Pelaksana Akademik

Jumat, 22/01/2021 - 19:53 WIB
Kajati Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH didampingi oleh Kajari Pidie Jaya Mukhzan SH MH menerima Dr. M. Gaussyah, SH MH.
Hukum

Fakultas Hukum USK Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Dalam Mengusut Kasus Korupsi

Jumat, 22/01/2021 - 19:36 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 19:17 WIB
Dekan terpilih Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. M. Gaussyah, SH MH berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Aceh, di Ruang Kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/01/21)./FOTO/aceHTrend.
Hukum

Kajati Aceh Sampaikan Gagasan Lembaga Pemasyarakatan Dengan Konsep Syariah Di Aceh

Jumat, 22/01/2021 - 18:02 WIB
@aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Bupati Akmal Luncurkan Alat Pemecah Batu Ginjal di RSUTP Abdya 

Jumat, 22/01/2021 - 17:05 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Penyaluran BLT Dana Desa Aceh Barat Bergejolak

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Masrian Mizani
22/01/2021

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Syafrizal
22/01/2021

pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Mulyadi Pasee
22/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Serambi Mekkah Aceh Barat

Redaksi aceHTrend
22/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.