• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tak Miliki Izin Kerja, DPRA Desak Pemerintah Aceh Pulangkan 29 TKA Asal Cina

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Rabu, 17/06/2020 - 05:43 WIB
di BERITA, DPR Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Banda Aceh-Komisi I DPRA mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Aceh, untuk memulangkan 29 TKA asal Cina yang kini disebut-sebut sedang bekerja di Aceh Barat. Mereka tidak memiliki izin kerja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus, Selasa (16/6/2020) ketika menggelar rapat kerja dengan Kanwil Hukum dan HAM Aceh, Disnaker Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, serta Kantor Imigrasi Kelas IIA Banda Aceh.

Raker tersebut digelar menyikapi temuan adanya 29 TKA asal Cina yang tidak memiliki izin kerja di Aceh. Total TKA asal negeri Tiongkok di Aceh Barat berjumlah 78 orang. Hanya saja, selain 29 orang, selebihnya memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Menurut Muhammad Yunus, hasil temuan DPRA ada beberapa hal yang janggal. Mereka tidak memiliki dokumen lengkap tentang boleh tidak bekerja di Aceh. Walau mengetahui saat ini tidak mungkin mengirimkan mereka kembali ke negeri asalnya, tapi pihak DPRA sudah satu sikap, 29 TKA itu harus keluar dari Aceh.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

21/01/2021 - 16:33 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

19/01/2021 - 16:03 WIB

“Perihal mereka belum bisa kembali ke negerinya, karena tidak adanya penerbangan bersebab Covid-19, itu bukan urusan kami. Mereka punya agen. Pulangkan saja kepada agen. Pokoknya mereka harus keluar dari Aceh,” ujar Muhammad Yunus.

Kepala kantor Imigrasi Meulaboh Azhar mengatakan, 29 TKA itu mengunakan izin kunjungan. Sesuai aturan, TKA tanpa dokumen izin kerja tidak boleh bekerja.

“Tapi dalam kontek ini mereka memang tidak melakukan pekerjaan. Kami akan mengikuti bagaimana perintah DPRA untuk segera menghentikan kegiatan itu, dan kita sudah mengkoordinasikan kepihak terkait. Pihak yang menampung mereka segera mengeluarkan 29 TKA dari lokasi,” kata azhar.

Meskipun tetap tinggal di Meulaboh, Azhar mengatakan 29 TKA itu tidak bekerja. Pun demikian, pihaknya akan tetap diawasi untuk tidak bekerja. Karena mereka masalahnya pada izin kerja, bukan di izin tinggal.

“Saat pertama mereka datang itu dengan visa. Mereka datang untuk uji kemampuan atau hanya latihan selama dua bulan. Setelah itu harus kembali ke daerah asal untuk alih status. Selama jangka waktu dua sampai tiga bulan itu, terjadilah Covid-19, sehingga mereka tidak bisa pulang.”

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Aceh Iskandar Syukri mengatakan, dari 78 TKA, yang tidak ada izin kerja 29 orang, selebihnya mengantongi surat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja. 29 TKA melanggar Peraturan Presiden nomor 20 tahun 2018, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 tahun 2018.

Pihak Disnaker Aceh berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut. []

Tag: #Headlineaceh baratTKA Cina
Share55TweetPinKirim
Sebelumnya

Ketua DPRK Minta Pemko Tindaklanjuti Rekomendasi BPK terkait WTP

Selanjutnya

Memberitahu Bahaya Covid-19 Kepada Akar Rumput

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Kamis, 21/01/2021 - 19:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Kamis, 21/01/2021 - 19:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Kamis, 21/01/2021 - 18:46 WIB
Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Kamis, 21/01/2021 - 16:40 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Kamis, 21/01/2021 - 11:52 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Kamis, 21/01/2021 - 11:33 WIB
Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Memberitahu Bahaya Covid-19 Kepada Akar Rumput

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

    KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

    63 shares
    Share 63 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Mulyadi Pasee
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Ihan Nurdin
21/01/2021

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh @ist
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Terbaru, Yalsa Boutique Siap Kuasai Pasar Busana Muslim

Ihan Nurdin
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Masrian Mizani
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.