ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Direktur Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Munzami Hs, meminta Pemerintah Aceh untuk segera mempublikasi rincian anggaran refocusing postur APBA 2020. Karena peraturan mewajibkan data itu dibuka ke publik.
“Rincian Perubahan atau refocusing postur APBA 2020 wajib dibuka Ke publik sebelum kegiatan itu dilelang,” kata Munzami, di Banda Aceh, Kamis (17/06/2020).
Munzami mempertanyakan karena menurutnya sejak April 2020, dokumen rincian perubahan postur APBN 2020 sudah bisa diakses oleh publik dalam lampiran Perpres 54 Tahun 2020. Termasuk di dalamnya anggaran Dana Otsus Aceh yang berkurang dari 8,374 triliun menjadi 7,555 T. Juga anggaran untuk BPKS Sabang yang berkurang dari 144 miliar menjadi 129 miliar.
Munzami mempertanyakan mengapa Pemerintah Aceh masih menyembunyikan dokumen anggaran perubahan atau refocusing APBA 2020 ke publik.
“PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 214 ayat 1 dan 2 jelas disebutkan pemerintah daerah wajib menyediakan informasi keuangan daerah dan diumumkan kepada masyarakat,” ujar Munzami.
Ia melanjutkan, informasi keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat I paling sedikit memuat informasi pengangaran, pelaksaan anggaran dan laporan keuangan. Dalam Pasal 215 disebutkan kepala daerah yang tidak mengumumkan informasi keuangan daerah tersebut akan dikenai sangsi administrasi sesuai dengan perundang undangan.
“Namun sampai saat ini dokumen informasi tersebut belum bisa diakses publik baik di situs E-Planning, JDIH Acehprov, SIRUP LKPP maupun LPSE Aceh, harusnya sudah dipublikasi,” ujar Munzami.
Asisten II Pemerintah Aceh: Sedang Susun RKA
Sementara itu Asisten II Pemerintah Aceh Bidang Pembangunan dan Ekonomi Teuku Ahmad Dadek, kepada aceHTrend, Jumat (19/6/2020) mengatakan sampai saat ini proses refocusing anggaran sudah pada level penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan menyerap waktu sekitar satu minggu lagi.
Setelah itu akan dikirim ke Jakarta untuk diperiksa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Ampon Dadek, sekitar dua minggu lagi, dokumen refocusing APBA sudah bisa diakses oleh publik.
“Sekitar dua minggu lagi sudah bisa diakses oleh publik,” ujar Dadek yang mengatakan bahwa dia tidak hafal rincian total APBA yang dialihkan ke refocusing. “Saya belum hafal.”