• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DPRA Bentuk Pansus Tindak Lanjut LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2019

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Selasa, 23/06/2020 - 20:44 WIB
di BERITA, DPR Aceh
A A
Rapat paripurna DPRA, Selasa, 23 Juni 2020 @aceHTrend/Taufan Mustafa

Rapat paripurna DPRA, Selasa, 23 Juni 2020 @aceHTrend/Taufan Mustafa

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menggelar rapat paripurna terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, paripurna ini juga untuk penetapan Pansus Dua Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Rencana Pembangunan Industri Aceh.

Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, yang didampingi oleh wakil ketua, hadir juga Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRA dan sejumlah pimpinan SKPA.

Usai sidang, Dahlan Jamaluddin kepada wartawan mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah dan tata tertib DPRA, LKPJ tersebut mengharuskan untuk dibuat pansus.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

21/01/2021 - 19:24 WIB
aceHTrend.com

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

21/01/2021 - 16:33 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB

“Pansus ini kita maksudkan untuk memberikan rekomendasi DPRA terhadap kinerja Pemerintah Aceh pada tahun 2019 lalu, baik itu terkait kinerja urusan pemerintahan umum, urusan wajib, urusan pilihan, maupun juga urusan penunjang,” kata Dahlan.

Menurutnya, saat paripurna pekan lalu pada 15 Juni 2020, semua LKPJ tahun 2019 sudah disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh melalui Sekda Aceh.

“Semua sudah disampaikan pada sidang paripurna minggu lalu mengenai target yang dilakukan sepanjang tahun 2019, kita nanti akan melihat baik itu terkait dengan kesesuaian, terkait dengan target pembangunan sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2017-2022, maupun renstra dan kerja dinas,” katanya.

Dahlan menambahkan, rekomendasi yang akan dibuat itu berkaitan dengan stretching–stretching yang semestinya mendapatkan perhatian lebih, untuk perbaikan kinerja di tahun 2020 ini.

“Karena ketentuan mengamanatkan demikian, untuk perbaikan kinerja di tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.

Fokus pansus DPRA nantinya pada semua pembangunan yang dilakukan agar sesuai dengan LKPJ yang diparipurnakan pekan lalu.

“Fokusnya pada semua hasil LKPJ karena semua terkait pemerintahan umum, baik itu urusan wajib, urusan pilihan dan penunjang, nanti akan kita lihat apakah porsinya sesuai dengan tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Aceh, sesuai atau tidak,” sebut Dahlan.

Amatan aceHTrend, sidang berjalan dengan lancar, meskipun satu orang anggota DPRA Muhammad Yunus mempertanyakan nama dirinya yang tidak dimasukkan dalam pansus, Dahlan secara langsung memberikan jawaban bahwa itu hal teknis yang bisa diperbaiki secara internal.

Sementara itu, seorang anggota DPRA Martini juga memberi tanggapan dan mempertanyakan Plt Gubernur Aceh yang tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut. Martini juga berpesan kepada semua pimpinan di SKPA untuk menjaga amanah yang diberikan.

“Saya ingin mengingatkan, kepada semua yang tanda tangannya berlaku untuk pembangunan Aceh, mohon dipergunakan sebaik-baiknya, jangan sampai disalahgunakan,” katanya dengan bahasa Aceh.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #HeadlinedpraLKPJ Gubernur Aceh
Share4TweetPinKirim
Sebelumnya

Seorang Pria Diamuk Massa karena Kepergok Mencuri di Kawasan Waduk Lhokseumawe

Selanjutnya

Dinas Syariat Islam Langsa Amankan Dua Rentenir

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Kamis, 21/01/2021 - 19:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Kamis, 21/01/2021 - 18:46 WIB
Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Kamis, 21/01/2021 - 16:40 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Kamis, 21/01/2021 - 11:52 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Kamis, 21/01/2021 - 11:33 WIB
Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Rabu, 20/01/2021 - 12:06 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ilustrasi

Dinas Syariat Islam Langsa Amankan Dua Rentenir

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    928 shares
    Share 928 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    16 shares
    Share 16 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Mulyadi Pasee
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Ihan Nurdin
21/01/2021

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh @ist
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Terbaru, Yalsa Boutique Siap Kuasai Pasar Busana Muslim

Ihan Nurdin
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Masrian Mizani
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.