ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Enam bulan sudah penemuan kerangka lima ekor gajah sumatera di Desa Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, tetapi hingga kini belum terungkap siapa pelaku utama. Lembaga Galang Suar Keadilan mendesak kepolisian Aceh Jaya untuk mempercepat proses agar ada kepastian hukum.
Asisten Hukum Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Wahyu Pratama, Kamis (25/6/2020), mendorong pihak kepolisian Aceh Jaya untuk tetap konsisten dalam menuntaskan perkara matinya gajah yang terjadi pada Januari 2020 lalu, mengingat peristiwa ini telah berjalan enam bulan dan sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Aceh Jaya.
“Kami dari LSGK juga berharap proses penyidikan bisa diselesaikan secepatnya, agar tidak berlarut2 dan mengurangi kepercayaan publik terkait penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar yang dilindungi khususnya di wilayah Aceh,” harap Wahyu.
Kematian lima ekor hewan mamalia dilindungi itu, diduga sama dengan kasus temuan gajah sebelumnya yang diduga mati akibat terkena tegangan arus listrik. Di sekitar lokasi penemuan tulang belulang gajah itu ditemukan kabel listrik yang dipasang di perkebunan sawit masyarakat.
LSGK telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kasatreskrim polres Aceh Jaya AKP Bima Nugraha Putra pada Rabu (14/6/2020) di Polres Aceh Jaya. Saat itu Bima mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO yang diduga sebagai pelaku pembunuhan lima ekor gajah sumatera tersebut.
Bima juga mengakui pihaknya sedikit kewalahan dalam pengejaran pelaku dikarenakan kondisi di lapangan dan sulitnya medan, sehingga pihaknya membutuhkan sedikit waktu lagi untuk penangkapan DPO tersebut.
Pihak Polres Aceh Jaya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang yang terdiri dari aparat gampong, pemilik kebun dan masyakarat Gampong Desa Tuwi Pria yang berada di sekitar lokasi penemuan kerangka gajah tersebut.[]
Editor : Ihan Nurdin