• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Koalisi NGO HAM Apresiasi Terbitnya Keputusan Gubernur tentang Reparasi Mendesak Hak Korban Pelanggaran HAM

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 26/06/2020 - 19:59 WIB
di BERITA, Pemerintah Aceh
A A
Zulfikar Muhammad, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh. Foto: Muhajir Juli.

Zulfikar Muhammad, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh. Foto: Muhajir Juli.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor: 330/1209/2020 tentang Penetapan Penerima Reparasi Mendesak Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM. Terbitnya keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Koalisi NGO HAM.

Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, mengatakan terbitnya keputusan itu merupakan kebijakan paling membahagiakan bukan saja bagi seluruh lembaga kemanusia, tetapi ini bisa memberi titik terang bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.

“Terbitnya kebijakan Plt Gubernur terkait upaya memenuhi hak korban untuk mendapat pemulihan tentu harus mendapat dukungan semua pihak terutama DPRA. Karena soal pemulihan mendesak adalah tindakan sejak lama dinanti masyarakat yang terkena dampak konflik perang lalu,” katanya melalui siaran pers yang diterima aceHTrend, Kamis (25/6/2020).

Di samping itu, pihaknya juga akan mendukung dan mengawal upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) agar dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta harapan masyarakat.

BACAAN LAINNYA

Editan foto Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dengan logo PKI.

Koalisi NGO HAM Desak Polda Usut Akun Penghina Wapres dan Plt Gubernur Aceh

11/06/2020 - 19:58 WIB
Zulfikar Muhammad, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh. Foto: Muhajir Juli.

Terkait Corona, Komunikasi Pemerintah Aceh Justru Membuat Publik Khawatir

14/03/2020 - 06:22 WIB
aceHTrend.com

Koalisi NGO HAM Laporkan Presiden Jokowi ke Polda Aceh

20/09/2019 - 22:26 WIB
aceHTrend.com

77 Korban Konflik Aceh Direkomendasikan Mendapat Reparasi Mendesak

23/05/2019 - 05:09 WIB

Bentuk dari reparasi mendesak ini terdiri atas lima hal; 1) medis; 2) psikologis; 3) modal usaha; 4) jaminan hidup; dan 5) status kependudukan serta diprioritaskan bagi korban usia lanjut.

“Ini merupakan salah satu momentum yang sangat ditunggu-tunggu bagi relawan HAM di Aceh dan ini menunjukkan sebagai bentuk kehadiran negara yang diwakilkan oleh Pemerintah Aceh. Keseriusan terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan pemulihan korban/keluarga pelanggaran HAM masa lalu, harus benar-benar menjadi salah satu prioritas Pemerintah Aceh sekarang. Jadi kami berharap kebijakan baik ini tidak hanya berhenti dalam kertas saja, tapi juga dapat terimplementasikan dengan baik di lapangan dalam tahun ini,” kata Zulfikar.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: koalisi ngo ham acehreparasi mendesak
Share1TweetPinKirim
Sebelumnya

Kasus Covid-19 Aceh Bertambah Tiga Orang Termasuk Bayi, Total Positif Jadi 69 Orang

Selanjutnya

Angka Positif Covid-19 di Aceh Melonjak, Ini Langkah Pemerintah Aceh

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Kamis, 21/01/2021 - 19:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Kamis, 21/01/2021 - 19:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Kamis, 21/01/2021 - 18:46 WIB
Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Kamis, 21/01/2021 - 16:40 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 21/01/2021 - 16:33 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Kamis, 21/01/2021 - 11:52 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Kamis, 21/01/2021 - 11:33 WIB
Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ilustrasi Covid-19

Angka Positif Covid-19 di Aceh Melonjak, Ini Langkah Pemerintah Aceh

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    928 shares
    Share 928 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    16 shares
    Share 16 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Mulyadi Pasee
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Ihan Nurdin
21/01/2021

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh @ist
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Terbaru, Yalsa Boutique Siap Kuasai Pasar Busana Muslim

Ihan Nurdin
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Masrian Mizani
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.