• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Wali Nanggroe Minta DPRA Buat Kajian untuk Realisasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Jumat, 26/06/2020 - 12:47 WIB
di BERITA, DPR Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Wali Nanggroe (WN) Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar meminta Komisi I DPRA untuk melakukan kajian terkait poin-poin MoU Helsinki yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Pusat. Ia juga mengatakan, jika tiba masanya dirinya akan bertemu siapa pun pemegang kebijakan di Jakarta untuk poin-poin perjanjian damai yang belum terealisasi.

Hal tersebut disampaikan Tgk Malik Mahmud kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRA di Meuligoe Lembaga Wali Nanggroe, Rabu (24/6/2020).

“Banyak hal yang dibicarakan tadi, tentang kekhususan dan keistimewaan Aceh, termasuk masalah perbatasan, saya juga tidak tau detail persoalan yang sedang terjadi, sehingga saya katakan kepada Komisi I DPRA untuk melakukan kajian dululah, apa persoalan sebenarnya, kalau ada dokumennya di mana, nanti kita pelajari lagi,” kata Tgk Malik Mahmud.

Menurut Tgk Malik, soal tapal batas Aceh sudah sering diminta dokumennya ke Pemerintah Pusat di Jakarta, termasuk kepada Jusuf Kalla yang sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden, tetapi tidak pernah diberikan.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

16/01/2021 - 18:24 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, saat menyantuni anak yatim, Jumat (4/12/2020).

Wakil Wali Kota Langsa: Memperjuangkan Implementasi MoU Helsinki Bukan Makar

05/12/2020 - 15:26 WIB
Hasan Tiro. Foto: Budi fatria/Serambi Indonesia.

Bila Merdeka, Di Sini Wali Neugara Akan Bangun Ibu Kota Negara Aceh

14/10/2020 - 19:10 WIB
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar

Wali Nanggroe: LKS Harus Sejalan dengan Qanun Pokok-Pokok Syariat Islam

06/09/2020 - 21:36 WIB

“Saya sudah sering minta dokumen terkait 1 Juli 1956 ke Pemerintah Pusat, termasuk pada wakil presiden Jusuf Kala, namun itu tidak pernah diberikan hingga saat ini,” kata Malik.

Soal butir MoU yang belum terealisasi, sambung Tgk Malik Mahmud, sudah diminta kepada DPRA agar bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk penyelesaian poin-poin yang belum selesai.

“Saya minta supaya anggota dewan harus lebih bersinergi dengan pusat, ini hak mereka, tugas mereka untuk bagaimana cara agar semua diselesaikan, dan mereka bisa menyampaikan langsung ke Jakarta, begitu juga dengan tugas saya, kalau tiba masanya saya akan ke sana berjumpa dengan orang-orang yang saya anggap bisa menyelesaikan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya membicarakan beberapa isu terkini di Aceh saat bertemu dengan Wali Nanggroe, terkait MoU Helsinki termasuk masalah tapal batas Aceh dengan Sumatera Utara.

“Poin 114 tentang MoU Helsinki itu terkait tapal batas Aceh pada tahun 1956, tahun itu rupanya perjanjian antara tim Republik Indonesia dengan GAM, dalam hal itu mereka wajib menghadirkan peta batas tersebut, baru mereka bisa menentukan tapal batas Aceh, yang lain itu ada delapan item butir MoU yang belum terealisasi sama sekali, seperti kewenangan Aceh untuk mengatur hal publik, hanya enam poin yang tidak boleh termasuk pertahanan dan hubungan luar negeri, dan kita akan tindak lanjut masalah yang kita bahas dengan Wali Nanggroe,” katanya.

Menurutnya, banyak persoalan perjanjian damai yang belum jelas, termasuk soal pertanahan, pertambangan, dan banyak lagi, walaupun dalam Undang-Indang RI Nomor 11 Tahun 2006 semua sudah jelas, tapi saat diterapkan berbenturan dengan UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 semua sudah jelas, tapikan ketika dijalankan selalu berbenturan dengan UU Nomor 23, makanya kita sepakat dan kita mohon supaya kita di legislatif dengan eksekutif untuk bersama-sama menjalankan undang-undang kekhususan dan keistimewaan Aceh, yang sudah lahir dengan semangat perjuangan,” katanya.

Ia berharap dukungan masyarakat, semua orang Aceh, karena masalah UUPA ini bukan undang-undang Partai Aceh, tapi Undang-Undang Pemerintah Aceh.

“Gam berjuang juga bukan untuk Partai Aceh, GAM berjuang untuk rakyat Aceh, jadi semua butir-butir MoU itu diperjuangkan oleh almarhum Wali Hasan Tiro untuk kesejahteraan rakyat Aceh, bukan sekelompok orang Aceh,” kata M Yunus.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: MoU HelsinkiWali Nanggroe
Share151TweetPinKirim
Sebelumnya

[Ruang Semangat]: Meningkatkan Produktivitas Diri di Kala Pandemi

Selanjutnya

ACT Distribusikan Logistik untuk Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Senin, 25/01/2021 - 20:36 WIB
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Senin, 25/01/2021 - 20:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Senin, 25/01/2021 - 19:52 WIB
aceHTrend.com
BERITA

42 CPNS Kemenag Wilayah Barsela Terima SK di Abdya 

Senin, 25/01/2021 - 19:41 WIB
Pelaku dan barang bukti setelah diamankan di Polres Langsa, Senin (25/1/2021).
BERITA

Polres Langsa Ringkus Pembobol Lab Komputer SMPN 3 Langsa, Satu Orang DPO

Senin, 25/01/2021 - 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

Senin, 25/01/2021 - 14:52 WIB
Ilustrasi
BERITA

Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

Minggu, 24/01/2021 - 18:55 WIB
Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

Minggu, 24/01/2021 - 16:26 WIB
Mukhsinuddin SAg MM
BERITA

Penerimaan Calon Mahasiswa Baru STAIN Tgk Dirundeng telah Dibuka, Tersedia Seribu Kuota

Minggu, 24/01/2021 - 09:43 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

ACT Distribusikan Logistik untuk Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

    Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Nizam Asal Aceh Timur Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Kaum Muda dalam Perubahan Sosial

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Teuku Hendra Keumala
25/01/2021

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Mulyadi Pasee
25/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Masrian Mizani
25/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

42 CPNS Kemenag Wilayah Barsela Terima SK di Abdya 

Masrian Mizani
25/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.