ACEHTREND.COM, Langsa – Polres Langsa diminta segera menuntaskan kasus dugaan kelalaian yang dilakukan oleh dr R, yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien wanita berinisial SH, warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Langsa beberapa waktu lalu.
“Saya yakin polisi akan bekerja profesional dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut,” sebut salah seorang aktivis Kota Langsa, Bustami Adoe, kepada aceHTrend, Rabu (1/7/2020).
Berita terkait: Dugaan Malpraktik di RSCND Langsa, Hasil Autopsi Ditemukan Potongan Laminaria dalam Tubuh Korban
Dikatakan Adoe, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi bahkan terhadap dr R, tapi sampai saat ini publik belum mengetahui sudah sampai di mana kasus itu.
Oleh karenanya, agar tidak timbul asumsi yang negatif di masyarakat, pihak kepolisian harus menyampaikan sudah sejauh mana perkembangan kasus itu. Apalagi, diduga akibat kelalaian dr R, pasiennya meninggal dunia.
“Sekali saya berharap agar Polres Langsa segera mengungkap kasus tersebut dan kita akan terus kawal kasus itu hingga ke pengadilan,” tutupnya.[]
Editor : Ihan Nurdin