• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Warga Banda Aceh Kini Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan, Begini Caranya

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Sabtu, 04/07/2020 - 10:33 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
Warga Banda Aceh Kini Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan, Begini Caranya

Kadis Disdukcapil Dra. Emila Sovayana (kanan) dan staf pelayanan (kiri) sedang memperlihatkan blangko dokumen kependudukan.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Terhitung sejak 1 Juli 2020, warga Kota Banda Aceh Bisa mencetak sendiri dokumen kependudukannya. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Peremendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 109 tahun 2019, masyarakat sudah bisa mencetak sendiri di rumah dokumen kependudukan yang diperlukan menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 80. Ini menjadi salah satu upaya Disdukcapil untuk menghindari hal-hal seperti calo dan pungli karena semua pelayanan di kita semuanya gratis,” kata Emila, Jumat (3/7/2020).

Emila mengatakan, dokumen kependudukan yang bisa dicetak sendiri ialah dokumen selain kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA).

“Kalau untuk KTP dan KIA silakan datang ke Disdukcapil untuk pengurusannya, tapi seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta penceraian, akta pengasuhan anak, dan lain-lain itu bisa dicetak sendiri dan sudah tidak menggunakan blangko lagi,” kata Emila.

BACAAN LAINNYA

Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang

Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang

11/04/2021 - 21:54 WIB
Pemko Banda Aceh Tetapkan Lokasi Penjualan Daging Meugang dan Jajanan Berbuka Puasa

Pemko Banda Aceh Tetapkan Lokasi Penjualan Daging Meugang dan Jajanan Berbuka Puasa

11/04/2021 - 07:44 WIB
Disdukcapil  Kembali Ikat Perjanjian dengan 10 TK Swasta di Banda Aceh

Disdukcapil Kembali Ikat Perjanjian dengan 10 TK Swasta di Banda Aceh

10/04/2021 - 07:17 WIB
Stok Aman, Harga Daging Meugang di Banda Aceh Diprediksi Capai Rp170 Ribu/Kg

Stok Aman, Harga Daging Meugang di Banda Aceh Diprediksi Capai Rp170 Ribu/Kg

07/04/2021 - 10:37 WIB

Kata Emila, Disdukcapil sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) sehingga masyarakat bisa  mencetak dokumen kependudukan secara mandiri setelah mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi (SIAK).

“Kemudian setelah masyarakat memasukkan data, kita yang di kantor akan memverifikasi data tersebut. Setelah dilakukan verifikasi, dokumen kependudukan yang pemohon ajukan akan dikirim ke email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan di aplikasi SIAK,” jelas Emila.

Meskipun demikian, Emila mengatakan dokumen tersebut tidak mudah dipalsukan karena menggunakan sistem quick response (QR) code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.

Selain itu, Emila mengatakan pelayanan online di Disdukcapil juga bisa dilakukan dengan mengirim dokumen persyaratan melalui nomor  WhatsApp  yang sesuai dengan permohonan dokumen kependudukan yang diinginkan. Kalau pelayanan KTP dan KK ke nomor 085270873270, pelayanan surat pindah  085270873271, pelayanan akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian ke 085270873272, dan pelayanan konsolidasi ke nomor 085270873275,” kata Emila.

Emila berharap, agar masyarakat memanfaatkan teknologi informasi dengan berbagai kemudahan dari aplikasi dan nomor pelayanan yang disediakan oleh Disdukcapil.

“Masyarakat agar lebih bisa memanfaatkan teknologi-teknologi informasi dengan berbagai macam kemudahan dari aplikasi atau nomor pelayanan melalui WhatsApp sehingga masyarakat tidak perlu ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan apalagi di masa pandemik Covid-19 ini yang lebih baik masyarakat mengurangi waktu di luar rumah,” harap Emila.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: banda acehdisdukcapildokumen kependudukan
Share29TweetPinKirim
Sebelumnya

Unimal Hapus Yudisium dan Syarat Lulus TOEFL untuk Lulusan selama Covid-19

Selanjutnya

FPA Minta Pemko Langsa Tertibkan Sistem Parkir Latos

BACAAN LAINNYA

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.
EKOBIS

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

Selasa, 13/04/2021 - 17:36 WIB
Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan
BERITA

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan

Selasa, 13/04/2021 - 15:22 WIB
Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh
BERITA

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh

Selasa, 13/04/2021 - 15:10 WIB
41 Cama Gagal Ikut UTBK-SBMPTN Unimal di Hari Pertama
BERITA

41 Cama Gagal Ikut UTBK-SBMPTN Unimal di Hari Pertama

Selasa, 13/04/2021 - 14:59 WIB
Anggota DPRA Gandeng ARC Kembangkan Nilam di Lhoong Aceh Besar
BERITA

Anggota DPRA Gandeng ARC Kembangkan Nilam di Lhoong Aceh Besar

Selasa, 13/04/2021 - 11:35 WIB
Satbrimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Duafa
BERITA

Satbrimob Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Duafa

Selasa, 13/04/2021 - 05:12 WIB
Layanan Intranet dan Internet di Seluruh SKPK Subulussalam Diputuskan Rekanan, Ini Sebabnya
BERITA

Layanan Intranet dan Internet di Seluruh SKPK Subulussalam Diputuskan Rekanan, Ini Sebabnya

Selasa, 13/04/2021 - 05:04 WIB
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe, 244 Gram BB Diamankan
BERITA

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe, 244 Gram BB Diamankan

Selasa, 13/04/2021 - 04:47 WIB
Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota
BERITA

Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

Selasa, 13/04/2021 - 04:34 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
FPA Minta Pemko Langsa Tertibkan Sistem Parkir Latos

FPA Minta Pemko Langsa Tertibkan Sistem Parkir Latos

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.
EKOBIS

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

Redaksi aceHTrend
13/04/2021

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan
BERITA

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan

Mulyadi Pasee
13/04/2021

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh
BERITA

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh

Teuku Hendra Keumala
13/04/2021

41 Cama Gagal Ikut UTBK-SBMPTN Unimal di Hari Pertama
BERITA

41 Cama Gagal Ikut UTBK-SBMPTN Unimal di Hari Pertama

Bustami Acut
13/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.