ACEHTREND.COM, Langsa – Ketua Gerakan Indonesia Maju, Faisal Anzani, mengatakan program jaringan gas nasional merupakan salah satu cara pemerintah memberikan subsidi penyediaan gas melalui pembangunan infrastruktur bagi masyarakat, sesuai dengan program strategis nasional Presiden RI, Joko Widodo,melalui Kementerian ESDM agar program jaringan gas dapat segera dirasakan oleh masyarakat Aceh.
“Meski gas yang disalurkan melalui jargas tidak mendapatkan subsidi, namun harganya lebih murah dibandingkan LPG,” kata Faisal Anzani kepada aceHTrend, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, program itu dilaksanakan mengingat saat ini sering terjadinya kelangkaan gas elpiji di masyarakat yang membuat mereka kerap mengantre untuk mendapatkan gas elpiji, sehingga Pemerintahan Pusat melalui Kementerian ESDM meresponsnya langsung melalui program ini.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, BPH Migas mencatat pembangun jargas hingga 2018 telah mencapai 325.852 sambungan rumah tangga (SR) yang tersebar di 40 kota/kabupaten. Pemerintah menargetkan pembangunan jargas bisa mencapai 4,7 juta SR pada 2025.
“Maka kami berharap pembangunan jaringan gas di Aceh khsusnya Kota Langsa , Aceh Tamiang, dan Deli Serdang dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh semua pihak,” katanya.
Program ini katanya berdampak sangat positif kepada masyarakat serta proses pembangunan jangka panjang sesuai dengan arahan Presiden.
“Kami berharap agar oknum tertentu menghentikan upaya menghambat proses pembangunan jaringan gas yang ada di Aceh khususnya. Menghambat usaha pemerintah dalam pembangunan adalah musuh rakyat dan harus ditindak sesuai undang-undang serta aturan yang berlaku karena bertentangan dengan semangat PSN yang dicanangkan Pak Jokowi,” tegasnya.
Untuk tahun 2020 jaringan gas untuk Kota Langsa sebanyak 5.811 (SR) dan Aceh Tamiang 4.000 (SR) serta pemasangannya tanpa dipungut bayaran hingga menyala di setiap rumah yang mendapatkan sambungan ditambah kompor dua tungku secara gratis. “Dan semoga program ini berlanjut di tahun depan,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin