ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Pengurus Pemuda Pancasila (PP) Kota Lhokseumawe menyerahkan petisi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Rabu (8/7/2020).
“Kedatangan kita ke kantor DPRK Lhokseumawe untuk menyerahkan petisi menolak RUU HIP dan meminta mereka juga untuk menyuarakan pencabutan RUU tersebut karena tidak tepat dibahas di tengah masa pandemik Covid-19,” kata Ketua MPC PP Lhokseumawe, Muhammad Nasir Ilyas, kepada aceHTrend.
Nasir menyebutkan, Pemuda Pancasila siap menjadi garda terdepan dalam mengawal penanaman ideologi bernegara dan mengawasi peredaran paham-paham radikalisme.
Penyerahan petisi itu langsung diterima Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, didampingi Wakil II Ketua ll T Sofianus, serta anggota Mahmudi Harun dan Azhar Mahmud.
“Pemuda Pancasila merupakan organisasi berbasis massa dan satu-satunya ormas yang memakai lambang ideologi negara, tentunya sangat jelas PP berupaya menanamkan paham-paham pancasilais di tengah masyarakat dan berharap ormas-ormas, pemuda, mahasiswa di Lhokseumawe ikut menolak RUU HIP tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPR Lhokseumawe, Ismail A Manaf, mengatakan, sepakat untuk ikut menolak disahkannya RUU tersebut. “Kita segera mengirim surat ke DPR RI agar RUU tersebut dihapuskan, sekaligus menyampaikan aspirasi warga Lhokseumawe dan Pemuda Pancasila terkait tersebut,” katanya.[]
Editor : Ihan Nurdin