ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Dua remaja lelaki di Kota Lhokseumawe terlibat adu mulut karena persoalan pacar dan berujung pada penusukan dengan senjata tajam sejenis rencong. Peristiwa itu terjadi pada Minggu petang di jalan pabrik PT Perta Arun Gas di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Minggu (12/7/2020).
“Pelaku beriniasl AD (17) eks pelajar asal Kecamatan Banda Sakti, dan korban berinisal MT (16) warga Kecamatan Muara Satu. Pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (14/7/2020).
Eko menyebutkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah meminta keterangan tiga saksi, sedangkan pelaku AD sudah diamankan.
“Akibat kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit dan hingga saat ini belum bisa diminta keterangan,” katanya.
Eko menambahkan karena pelaku masih di bawah umur, nanti pihaknya bersama lapas akan melakukan pendampingan untuk diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) dan apabila nanti gagal, maka perkara ini akan diproses sesuai hukum.
“Penyidik akan meminta keterangan dari korban di rumah sakit, jika kondisinya sudah mulai membaik,” katanya.
Menurut Kapolres, karena pelaku masih anak di bawah umur maka masih bisa dilakukan pembinaan atau diversi menurut Pasal 5 ayat 3 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.[]
Editor : Ihan Nurdin