ACEHTREND.COM,Addis Ababa- Pemerintah Ethiopia telah memasuki minggu ketiga memutuskan jaringan internet di negara tersebut. Pilihan itu diambil untuk memutus mata rantai kerusuhan yang terjadi selama berhari-hari di sana. Keputusan tersebut dinilai telah melanggar hak dasar warga negara karena ikut berdampak macetnya informasi seputar serangan Covid-19 yang ikut melanda negara Afrika itu.
Dilansir Al-Arabiya.net yang dikutip kembali oleh aceHTrend, Kamis (16/7/2020) pemerintah Ethiopia terpaksa mematikan jaringan internet untuk menghambat penyebaran pidato-pidato yang menyulut kebencian yang akan berdampak semakin sulitnya menanggulangi kerusuhan antar etnis di sana.
Pun demikian kebijakan itu telah berdampak buruk bagi sektor ekonomi. Lembaga pemantau internet NetBlock pada Selasa lalu memperkirakan setiap harinya kerugian yang dialami secara keseluruhan mencapai $4 juta. Lembaga tersebut menyebutkan pula bila keputusan mematikan internet merupakan pelanggaran berat terhadap hak -hak dasar warga. Termasuk soal Covid-19 yang informasinya harus diketuhui secara real time oleh warga. Apalagi ibu kota Ethipia Addis Ababa merupakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika, yang merupakan lembaga di bawah Uni Afrika.
Kerusuhan terbaru di Ethiopia dimulai setelah penembakan penyanyi terkenal Hachalu Hundessa pada 29 Juni di Addis Ababa. kematiannya kemudian menjadi pemicu utama semangat protes anti-pemerintah. Gelombang protes tersebut menyebabkan Pemerintah Ethiopia di bawah kendali Perdana Menteri Abiy Ahmed melakukan tindakan represif.
Pejabat Ethiopia mengatakan sedikitnya 239 orang terbunuh dalam kerusuhan setelah penyanyi itu terbunuh, dan hampir 5.000 orang ditangkap. Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan ppemutusan jaringan internet mempersulit upaya untuk melacak pelanggaran. []
Editor: Muhajir