ACEHTREND.COM, Blangpidie – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi perhatian utama memasuki musim kemarau, bahkan beberapa pekan lalu, ada empat titik lokasi terjadi karhutla di kabupaten itu.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK mengatakan, jika karhutla terus dibiarkan secara liar, maka akan merusak ekosistem hutan dan tingkat kesuburan tanah juga berkurang.
“Jadi kalau hutan sudah rusak, kesuburan tanah mulai berkurang, maka anak cucu kita nanti akan sulit dan susah dalam mengelola tanah untuk bercocok tanam,” ungkap Kapolres dalam kegaitan focus group discussion yang berlangsung di Aula Kantor UPTD Disdik Abdya, Jalan Bukit Hijau, Kecamatan Blangpidie, Kamis (16/7/2020).
Dalam upaya pencegahan karhutla kata Nasution, pihaknya terus gencar menyosialisasikan kepada masyarakat agar disaat membuka lahan tidak terlalu liar membakar hutan maupun lahan.
“Jika memang ada masyarakat masih tidak mengindahkan, tentunya ada upaya hukum yang akan kita lakukan, tapi alhamdulillah sejauh ini kita masih berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mereka kita proses secara hukum, karena tugas kita juga melindungi dan menjaga masyarakat jangan sampai berurusan dengan hukum,” terangnya.
Ia juga menyebutkan, pada tahun 2019 lalu, ada satu orang yang diproses hukum akibat karhutla. Dengan demikian kata Nasution, pihaknya berharap kedepan masyarakat semakin sadar untuk selalu menjaga kelestarian alam.
“Di tahun 2020 ini, ada juga satu orang yang diproses hukum karena terlibat karhutla. Dengan adanya acara FGD yang dihadiri oleh elemen masyarakat ini, kami berharap kesadaran kita bersama dalam menjaga ekosistem alam terus tertanam di dalam jiwa,” pungkas Kapolres.[]
Editor : Ihan Nurdin