ACEHTREND.COM, Langsa – Diduga adanya kesalahpahaman hingga terjadi pemukulan, dua keluarga di Kota Langsa saling lapor ke polisi.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Mulyadi SE, kepada aceHTrend, Sabtu (18/7/2020), membenarkan ada dua keluarga yang masih bersaudara saling lapor ke Polsek Langsa Barat.
Ia menjelaskan, untuk kasus pengancaman dengan pelapor Ridwan (50), warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, dan terlapor yakni Hendri Syahputra (26), warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.
Dalam kasus ini, berdasarkan keterangan Ridwan kepada polisi, terjadi pada Jumat (17/7/2020), sekitar pukul 20.30 WIB, dirinya bersama istri, Yunita, tiba-tiba diancam dengan sebilah parang oleh Hendri Syahputra, di Jalan Pabrik Es, Gampong Matang Seulimeng.
Melihat itu warga sekitar menjerit ketakutan, selanjutnya Ridwan berusaha merebut parang dan memukul Hendra Syaputra, selanjutnya Hendra Syaputra melarikan diri. Kemudian, Ridwan mengejar Hendra dan berhasil menangkapnya. Hendra kemudian diamuk massa yang mengakibatkan luka di bagian kepala dan melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Hendra Syaputra kepada polisi, kejadian itu berawal saat ia mencari ibunya di warung Zakir, Gampong Matang Seulimeng.
Saat itu, terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan Yunita. Lalu datang Ridwan (terlapor) langsung memukul dirinya menggunakan balok kayu, lalu dirinya mengambil sebilah parang yang ada di samping Ridwan dan mengayunkannya ke arah Ridwan.
Selanjutnya, Hendra melarikan diri. Namun, Ridwan beserta keluarga mengejar dan berhasil menangkapnya, lalu mencekik dan mengikat dirinya dengan tali di bagian tangan dan kaki, sehingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.
“Akibat kejadian itu, Hendra melaporkan ke Polsek Langsa Barat. Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar