• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tersangka Kasus Review Design Pelabuhan Balohan Sabang Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp250 Juta

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Senin, 20/07/2020 - 17:51 WIB
di BERITA, Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Sabang – Kejaksaan Negeri Sabang menerima titipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp250 juta atas perkara tindak pidana korupsi review design pembangunan terminal Pelabuhan Balohan Sabang tahun anggaran 2016, Senin (20/7/2020).

“Tim Penyidik Kejari Sabang telah menerima uang pengganti untuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp250 juta, perkara tipikor atas nama tersangka dengan inisial THK dan MT di Kantor Kejaksaan Negeri Sabang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH MH, kepada awak media usai penyerahan uang tersebut, Senin (20/7/2020).

Ia menjelaskan, sesuai hasil audit BPKP pekerjaan review design pembangunan terminal Pelabuhan Balohan Sabang tahun anggaran 2016, yang dilaksanakan Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), kerugikan negara sebesar Rp397.991.000.

Jumlah ini adalah hasil audit dari BPKP yang menyatakan negara telah dirugikan atas proyek pekerjaan tersebut. Maka pada hari ini Tim Penyidik Kejari Sabang menerima uang pengganti untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp250.000.000.

BACAAN LAINNYA

@KBA One

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pipa Air BPKS di Pulo Breuh, Kejati Periksa Sejumlah Orang

23/09/2020 - 10:33 WIB
aceHTrend.com

Nova Lantik Nahkoda Baru BPKS

31/08/2020 - 17:19 WIB
Usman Lamreung. [Ist]

Hentikan Lambông-lambông Keupiah di BPKS Sabang

05/08/2020 - 12:14 WIB
Pemandangan Kota Sabang dari atas @detik

BPKS: Harapan atau Bualan?

24/07/2020 - 12:05 WIB

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang telah menetapkan dua orang tersangka atas nama THK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan MT selaku penyedia jasa atau rekanan pekerjaan.

“Intinya, Kejaksaan Negeri Sabang berkominten untuk menuntaskan perkara ini sampai dengan selesai untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” tegas Choirun Parapat.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara itu diterima langsung Kajari Sabang Choirun Parapat SH MH, Kasi Intelijen Hendra PA, dan Kasi Pidsus Muhammad Rhazi SH, serta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang.

Kejaksaan Negeri Sabang kemudian menyimpan uang tersebut di rekening titipan barang bukti Kejaksaan Negeri Sabang pada Bank BRI Syariah Cabang Sabang.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: BPKSKejaksaan Negeri Sabangpelabuhan balohan
Share7TweetPinKirim
Sebelumnya

Gelar Pasar Murah di Jeunib, Pemkab Bireuen Terapkan Protocol Covid-19

Selanjutnya

Syahyuril Jadi Ketua Harian Kowas-LSG

BACAAN LAINNYA

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Minggu, 17/01/2021 - 07:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Sabtu, 16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua Kowas-LSG terpilih dr Syahyuril.

Syahyuril Jadi Ketua Harian Kowas-LSG

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.
Komunitas

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

Muhajir Juli
17/01/2021

Noer Zainora
MAHASISWA MENULIS

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Masrian Mizani
17/01/2021

Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Ahmad Mirza Safwandy
17/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.