• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Ini Perkara yang Ditangani Kejaksaan Negeri Aceh Utara Selama 2020

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Rabu, 22/07/2020 - 20:46 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Kejari Aceh Utara,  Pipuk Firman Priyadi didampingi Kepala Seksi mengelar konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu, 22 Juli 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Kejari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi didampingi Kepala Seksi mengelar konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu, 22 Juli 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyelidikan(SPDP) untuk dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan tiga perkara kepabeanan dalam satu semester terakhir sejak Januari-Juli 2020 yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus.

Selain itu, Seksi TPK juga telah menerima enam bekas perkara yakni satu bekas perkara tipikor dan lima bekas kepabeanan lainnya. Dari lima berkas kepabeanan itu dua berkas limpahan dari Kejati Aceh.

“Dari enam perkara itu masih dalam proses persidangan dan belum ada yang diputus oleh Pengadilan Tipikor Banda Aceh maupun Pengadilan Negeri Lhoksukon,” kata Kejari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Aceh Utara, Rabu (22/7/2020).

Dalam kesempatan itu, Pipuk menjelaskan tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada bidang pembinaan. Dia menyebutkan, pendapatan dari hasil lelang barang rampasan sebesar Rp147.808.460; hasil denda tilang sebesar Rp49.968.000; dan pendapatan dari biaya perkara sebesar Rp327.000.

BACAAN LAINNYA

Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi memakaikan masker kepada warga yang melintasi jalan nasional didepan kantor Kejari Aceh Utara. Rabu (29/04/2020) @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Jelang Buka Puasa, Tim Kejari Aceh Utara Bagikan Masker dan Takjil untuk Warga

29/04/2020 - 22:20 WIB
aceHTrend.com

Kejari Aceh Utara Musnahkan Satu Senpi AK 56 dan Narkoba

12/12/2019 - 15:55 WIB

Sementara, di Seksi Tindak Pidana Umum telah menerima SPDP sebanyak 187 perkara, penerimaan berkas 156 perkara dan dinyatakan lengkap (P-21) sebanyak 157 perkara (termasuk perkara yang sebelumnya).

Pipuk menjelaskan, pelimpahan berkas ke pengadilan sebanyak 159 perkara, proses persidangan 135 pekara dan sudah diputuskan pengadilan negeri dan mahkamah syariah sebanyak 95 perkara. Sementara yang melakukan banding sebanyak 5 pekara, kasasi 3 pekara, dan sudah dilakuakn eksekusi sebanyak 93 perkara.

Sedangkan sejak 27 Maret 2020, telah dilakukan pelelangan barang rampasan pada tanggal 27 Maret 2020 bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe dan laku terjual sebanyak dua unit mobil dan empat unit sepeda motor.

“Untuk barang rampasan yang masih dalam tahap proses pengajuan untuk dilakukan pelelangan yakni 2 unit kapal motor, 3 unit mobil, dan 11 unit sepeda motor,” katanya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: kejari aceh utara
Share2TweetPinKirim
Sebelumnya

Minus Demokrat & PPP, DPRA Sepakat Batalkan MoU Proyek Multiyears

Selanjutnya

Bupati Dulmusrid Buka Musrob IV KONI Aceh Singkil

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Senin, 25/01/2021 - 20:36 WIB
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Senin, 25/01/2021 - 20:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Senin, 25/01/2021 - 19:52 WIB
aceHTrend.com
BERITA

42 CPNS Kemenag Wilayah Barsela Terima SK di Abdya 

Senin, 25/01/2021 - 19:41 WIB
Pelaku dan barang bukti setelah diamankan di Polres Langsa, Senin (25/1/2021).
BERITA

Polres Langsa Ringkus Pembobol Lab Komputer SMPN 3 Langsa, Satu Orang DPO

Senin, 25/01/2021 - 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

Senin, 25/01/2021 - 14:52 WIB
Ilustrasi
BERITA

Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

Minggu, 24/01/2021 - 18:55 WIB
Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

Minggu, 24/01/2021 - 16:26 WIB
Mukhsinuddin SAg MM
BERITA

Penerimaan Calon Mahasiswa Baru STAIN Tgk Dirundeng telah Dibuka, Tersedia Seribu Kuota

Minggu, 24/01/2021 - 09:43 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Bupati Dulmusrid Buka Musrob IV KONI Aceh Singkil

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

    Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Nizam Asal Aceh Timur Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Kaum Muda dalam Perubahan Sosial

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ayah Blang Panyang, Senin (25/1/2021) melantik pengurus IRADAH Langsa dan Aceh Tamiang. Foto/Ist.
Dayah

Ayah Blang Panyang Lantik Pengurus IRADAH Langsa & Tamiang

Redaksi aceHTrend
26/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Teuku Hendra Keumala
25/01/2021

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Mulyadi Pasee
25/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Masrian Mizani
25/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.