ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Komisi III DPRK Aceh Utara melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk membahas keterlibatan Perusahaan Daerah Pase Energi (PDPE) milik Pemkab Aceh Utara dalam pengelolaan Blok B NSB di Aceh Utara. Pertemuan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (28/7/2020).
Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya meminta agar PDPE menjadi mitra PT PEMA atau siapa pun pemenang dalam mengelola Blok B NSB Aceh Utara nanti setelah kontrak dengan PT PHE sudah selesai.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Asisten Gubernur, Kadis ESDM Aceh, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Direktur PT PEMA, dan sejumlah pejabat lainnya.
Razali Abu menyebutkan, dalam pertemuan itu Plt Gubernur menyetujui keterlibatan PDPE dalam pengelolaan Blok B NSB. Namun, dalam hal ini, PLT Gubernur meminta harus segera mengubah qanun dari status perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT), agar nanti bisa menjadi mitra dengan perusahaan yang akan mengelola Blok B tersebut.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Aceh Utara dan juga menyarankan agar segera mengubah qanun PD menjadi PT, serta meminta pimpinan DPRK dan ketua baleg untuk membahas pengubahan qanun tersebut,” kata Razali Abu.
Politis Partai Aceh itu juga menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi lebih awal dengan pihak terkait, agar mengetahui apa yang harus dipersiapkan di Aceh Utara agar bisa terlibat langsung dalam dengan perusahaan yang mengelola blok B tersebut.
Menurut Razali, dalam hal ini keterlibatan PDPE Aceh Utara dapat melakukan penyertaan modal dan hasil migas Blok B lebih dari daerah lain, karena Aceh Utara merupakan pemilik lahan tempat sumur minyak tersebut berada.
Selain itu, dalam pertemuan itu pihaknya juga menyarankan agar nantinya dapat menampung tenaga kerja lokal dari Aceh Utara. “Jadi apa yang kita sampaikan dalam pertemuan itu agar segera direalisasikan untuk kepentingan Aceh dan Aceh Utara,” katanya.
“Ini hasil tidak lanjut audiensi yang telah kita lakukan dengan BPMA dan PT PEMA sebelumnya,” katanya.[]
Editor : Ihan Nurdin