ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Puluhan eks penderita penyakit kusta dari Gampong Kuala Keureuto Barat Kecamatan Tanah Pasir dan Dusun Matang Limeng Desa Kuta Geulumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara mendatangi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Aceh Utara, Selasa (28/7/2020).
Amatan aceHTrend, mereka tiba di kantor Dinsos–P3A Aceh Utara sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima langsung oleh petugas dinas tersebut dan diarahkan untuk melakukan audiensi di musala kantor.
Salah satu warga Kuala Keureuto Barat, Umaruddin (57) mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan pencairan jadup (jatah hidup) per tahun yang hingga kini belum dicairkan, padahal dana tersebut sangat dibutuhkan oleh mereka.
“Selama ini warga sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan ada yang terpaksa untuk mengutang,” kata Umar.
Umar menyebutkan dana yang mereka terima hanya digunakan untuk kebutuhan makan saja, bukan untuk membeli mobil atau sepmor sehingga tidak ada alasan untuk ditunda-tunda.
Setiap sepekan sekali kata Umar, dirinya mendatangi Kantor Dinsos–P3A Aceh Utara untuk menanyakan hal tersebut. Namun, hingga saat ini belum juga ada kejelasan kapan akan dicairkan.
“Kalau kebutuhan hidup sudah terpenuhi, bagi kami sudah aman,” katanya.
Setelah melakukan pertemuan di musala Kantor Dinsos–P3A Aceh Utara, puluhan warga tersebut juga mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara untuk mempertanyakan hal yang sama.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos-P3A Aceh Utara, Muslem Arali menyampaikan, terkait penyaluran jadup itu pihaknya akan melakukan cross check pada semua administrasi di mana yang belum lengkap, kemudian akan diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara.
“Setelah dilakukan proses BPKAD Aceh Utara, kemudian baru akan dikirim ke rekening setiap penerima bantuan itu,” kata Muslim di depan warga.
Muslim menyebutkan terkait persoalan tidak turunnya anggaran, bukan saja terjadi pada mereka. Namun, hampir pada semua lini yang berkaitan dengan anggaran.
“Ini terjadi dikarenakan kondisi saat ini kita sedang musibah (Covid-19), bukan di Aceh saja melainkan sudah mewabah sedunia,” pungkasnya.
Setiap tahunnya eks penderita kusta di Kabupaten Aceh Utara mendapatkan tunjangan jatah hidup yang diberikan per tahun oleh pemerintah. Pada tahun 2019 besarnya Rp3.313.000. Untuk tahun 2020 menjadi Rp1.682.000.[]
Editor : Ihan Nurdin