• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Otsus dalam MoU Helsinki dan Peran Rakyat Aceh Mengoptimalkan Otsus

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Sabtu, 08/08/2020 - 17:57 WIB
di MAHASISWA MENULIS
A A
Ahmad Zharfan

Ahmad Zharfan

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Ahmad Zharfan*

Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki adalah nota kesepahaman atau perjanjian damai antara Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berlangsung pada 15 Agustus 2005 di Smolna Goverment Banquet Hall di Distrik Kaartinkaupunki, Helsinki, Finlandia. Kesepakatan damai itu telah membuka lembaran baru bagi Aceh usai dilanda konflik berkepanjangan. Masyarakat Aceh menyambutnya dengan sukacita, berharap kesejahteraan segera menghampiri Tanah Rencong, setelah terjadinya konflik selama 30 tahun di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Salah satu point penting dari dari MoU Helsinki ialah dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2008 lalu hingga 2027 mendatang. Selama 12 tahun mendapatkan Otsus, Aceh sudah menerima Rp81,402 triliun. Sisanya Rp41,177 triliun akan diterima hingga 2027. Namun, sayangnya, hingga kini setelah 14 tahun berlalu, kesejahteraan rakyat Aceh belum sepenuhnya diperoleh. Baik masyarakat korban konflik sendiri, eks dari kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik, maupun rakyat Aceh secara keseluruhan. Bahkan, Aceh saat ini belum bisa lepas dari masalah kemiskinan yang sangat mengkhawatirkan di mana Provinsi Aceh, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Aceh menempati urutan pertama daerah termiskin di Sumatra, dan berada di posisi keenam provinsi termiskin secara nasional.

Menurut kajian yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), signifikansi pengaruh dana otsus terhadap terdorongnya kesejahteraan dan perekonomian di Aceh masih belum dapat dijelaskan. Lebih lanjut lagi, kajian tersebut juga mengangkat beberapa permasalahan seputar penggunaan dana otsus oleh Pemprov Aceh seperti kurangnya transparasi, peraturan daerah yang sering berubah-ubah, serta ketergantungan yang tinggi Aceh terhadap dana otsus sebagai sumber pendapatan daerah.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

21/01/2021 - 19:24 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, saat menyantuni anak yatim, Jumat (4/12/2020).

Wakil Wali Kota Langsa: Memperjuangkan Implementasi MoU Helsinki Bukan Makar

05/12/2020 - 15:26 WIB
@aceHTrend/Masrian Mizani

Proyek Jembatan Krueng Teukuh Abdya Mulai Dikerjakan, Telan Anggaran Rp12 Miliar

10/11/2020 - 17:57 WIB
Hasan Tiro. Foto: Budi fatria/Serambi Indonesia.

Bila Merdeka, Di Sini Wali Neugara Akan Bangun Ibu Kota Negara Aceh

14/10/2020 - 19:10 WIB

Dalam hal pembangunan sumber daya manusia di Aceh yang belum berdampak secara signifikan, hal itu dibuktikan dengan kualitas SDM di Aceh masih tertinggal jauh secara nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh menyebutkan, indeks pembangunan manusia (IPM) 2019 di Aceh mencapai 71,90. Sementara itu kucuran dana otsus juga belum mampu membantu banyak perekonomian daerah. Hal itu tercermin dalam Laporan Perekonomian Provinsi Aceh November 2019, kinerja ekonomi triwulan III-2019 tercatat tumbuh 3,76%(yoy), lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya (3,71%, yoy).

Ditinjau dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi ditopang oleh lapangan usaha konstruksi serta pertambangan dan penggalian. Sementara itu dari sisi pengeluaran, kinerja ekonomi ditopang oleh komponen konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah.[1] Kemudian juga dibuktikan dalam perkembangan keuangan daerah realisasi pendapatan Pemerintah Aceh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Lebih lanjut, realisasi belanja Pemerintah Aceh pun turut mengalami penurunan. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan apabila kita melihat kembali janji awal otsus yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Aceh.

Memang tidak ada pihak yang merekomendasikan untuk mencabut ataupun tidak memperpanjang dana otsus Aceh setelah 2027. Baik pemprov maupun pemerintah pusat dinilai oleh para ekonom harus meningkatkan efektivitas pengelolaan dana otsus serta memperkuat dan menyinkronisasikan program pembangunan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh beberapa pihak lainnya seperti pakar ekonomi dan mantan Menko Perekomian Rizal Ramli, DPR, hingga mantan wakil presiden (wapres) Jusuf Kalla yang juga salah satu tokoh nasional yang membantu terciptannya perdamaian di Aceh ini, mempertanyakan ataupun menilai adanya ketidakefektifan pengelolaan dana otsus di Aceh. Selain dari segi efektivitasnya yang masih dipertanyakan dan diperdebatkan oleh beberapa pihak, termasuk menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) dana otsus Aceh dan Papua, juga rawan akan praktik korupsi.

Hal ini setidaknya terjadi pada kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dilakukan oleh Gubernur Aceh saat itu yaitu Irwandi Yusuf pada tahun 2018 yang lalu. Dalam kasus tersebut yang dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irwandi terbukti menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp9,7 miliar terkait proyek yang akan menggunaan dana otsus. Kemudian Juga catatan bahwasanya menurut KPK Aceh masuk ke dalam enam provinsi dengan kasus korupsi paling banyak di Indonesia.

Dalam realisasinya ada beberapa butir-butir MoU Helsinki yang belum mampu dilaksanakan secara menyeluruh. Jika kita melihat kembali pada saat ini tahun 2020, Aceh sudah memasuki tahun ke-12 sejak menerima otsus pada 2008 lalu dan tahun ke-14 usia perdamaian Aceh pada 15 Agustus nanti. Lalu, bagaimana dengan masa depan Aceh pada MoU Helsinki?

Salah satu tokoh nasional Aceh yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yaitu Sofyan Djalil mengumpamakan perdamaian Aceh ini bagi masyarakat Aceh bagaikan sebuah mobil yang harus terus dirawat agar tidak rusak di kemudian hari. Beliau menyebutkan, jika ada masalah dalam merealisasikan butir-butir MoU Helsinki, haruslah ada dialog, bukan menyikapi dengan pandangan negatif. Terkait perselisihan terhadap realisasi butir-butir MoU Helsinki saat ini, dia mengajak seluruh pihak harus bersama-sama berdialog, saling bersinergi, dan mencari persoalan utama untuk kemudian memecahkannya. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam dialog publik “Memaknai Perdamaian Aceh: Refleksi 14 Tahun MoU RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)”.

Jika kita merefleksi kembali kejadian selama 14 tahun sejak perdamaian Aceh, saya sebagai penulis mengajak kepada semua pihak baik Pemerintah Aceh, DPRA, serta seluruh elemen masyarakat untuk berhenti saling menyalahkan satu sama lain. Sebab jika terus menerus kejadian serupa terjadi, maka yang akan konflik bukan hanya masyrakat Aceh dan pemerintah pusat, tetapi sesama rakyat Aceh sendiri akan menimbulkan konflik.

Pada saat ini kita memasuki fase tujuh tahun terakhir Dana Otonomi Khusus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Tidak ada jaminan hingga saat ini otsus akan diperpanjang. Maka untuk sisa waktu yang tujuh tahun ini saya mengajak pihak-pihak yang mengambil kebijakan, pihak yang membuat aturan benar-benar bertujuan sama yaitu menyejahterakan rakyat Aceh setelah cukup lama berada dalam kemiskinan dan kebodohan.

Saya sebagai penulis mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan bersatu dalam menjalankan peran kita masing-masing, jangan berharap buah MoU Helsinki pada pihak lain. Mulai perjuangan itu dari diri sendiri. Dan juga penting dari tujuan kita saat ini, usai MoU Helsinki, Aceh menjadi salah satu daerah termakmur di Indonesia dalam menurunkan kemiskinan agar terciptanya apa yang tertuang dalam poin Mou.

Sekarang, berhenti saling menyalahkan. Kita tidak boleh menyalahkan pemerintah pusat yang telah memberikan kita otonomi khusus, dalam hal ini kita juga salah dan harus mengintrospeksi diri kita sendiri. Tujuan kita saat ini adalah kembali bersatu dan bagaimana melihat Aceh yang lebih baik dan maju di masa depan, tanpa membawa segenap kepentingan kelompok atau golongan tertentu.[]


[1] Ringkasan Eksekutif Perkembangan Ekonomi Daerah, Laporan Perekonomian Provinsi Aceh November, 2019.

*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah

Editor : Ihan Nurdin

Tag: dana otonomi khususMoU Helsinki
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Pelanggar Protokol Kesehatan di Aceh Terancam Dikenakan Sanksi

Selanjutnya

Tiga Rumah Warga di DAS Keureuto Terdampak Abrasi, Pemiliknya Terpaksa Tidur di Teras

BACAAN LAINNYA

Dian Saputra. Mahasiswa asal Singkil.
MAHASISWA MENULIS

Catatan Kecil tentang Singkil

Minggu, 17/01/2021 - 23:45 WIB
Noer Zainora
MAHASISWA MENULIS

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

Minggu, 17/01/2021 - 15:56 WIB
Mariana Syahfitri
MAHASISWA MENULIS

Manfaat Mempelajari Matematika: dari Berpikir Logis hingga Jadi Kreator Konten

Senin, 04/01/2021 - 10:46 WIB
Wahlul Zikra.
MAHASISWA MENULIS

Pemuda Aceh Dalam Pelukan Judi Chip Domino

Sabtu, 26/12/2020 - 07:54 WIB
Dian Saputra. Mahasiswa asal Singkil.
MAHASISWA MENULIS

Setitik Mutiara di Ujung Sungai Singkel

Kamis, 10/12/2020 - 06:05 WIB
Baihaki.
MAHASISWA MENULIS

Bahaya Popularitas Dunia dan Solusinya

Kamis, 26/11/2020 - 07:25 WIB
Ahmad Zharfan
MAHASISWA MENULIS

Demokrasi Kita Semakin Menurun?

Selasa, 20/10/2020 - 12:23 WIB
Ahmad Zharfan
MAHASISWA MENULIS

UU Cipta Kerja untuk Kesejahteraan dan Keadilan di Indonesia?

Selasa, 13/10/2020 - 10:41 WIB
Aulia Prasetya
MAHASISWA MENULIS

Demokratis, Birokrasi, dan Mahasiswa 

Kamis, 24/09/2020 - 18:24 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Kondisi rumah warga di bantaran DAS Krueng Keureuto yang terancam ambruk, Sabtu, 8 Agustus 2020 @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Tiga Rumah Warga di DAS Keureuto Terdampak Abrasi, Pemiliknya Terpaksa Tidur di Teras

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

    Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Nizam Asal Aceh Timur Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Kaum Muda dalam Perubahan Sosial

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ayah Blang Panyang, Senin (25/1/2021) melantik pengurus IRADAH Langsa dan Aceh Tamiang. Foto/Ist.
Dayah

Ayah Blang Panyang Lantik Pengurus IRADAH Langsa & Tamiang

Redaksi aceHTrend
26/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Teuku Hendra Keumala
25/01/2021

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Mulyadi Pasee
25/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Masrian Mizani
25/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.