• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Diduga Palsukan Ijazah, Kadus Terpilih di Nisam Dilaporkan ke Polisi

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Kamis, 13/08/2020 - 13:01 WIB
di BERITA, Daerah, Hukum
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Hasanuddin Baridin, Kepala Dusun (Kadus) Pulo Drien terpilih di Gampong Binjee, Kecamatan Nisam, Aceh Utara dilaporkan ke Mapolres Lhokseumawe terkait dugaan pemalsuan dukumen saat mencalonkan diri sebagai calon kepala dusun.

Hasanuddin dilaporkan oleh Ketua Pemilihan Kadus, Razali Syafari terkait pemalsuan ijazah Paket C saat mendaftar sebagai calon kadus di Dusun Pulo Drien. 

“Kita telah melaporkan Hasanuddin terkait pemalsuan ijazah ke Mapolres Lhokseumawe pada Senin, 10 Agustus 2020,” kata Razali Syafari kepada aceHTrend, Kamis (13/8/2020).

Dia menjelaskan di Dusun Pulo Drien itu ada dua calon, nomor urut satu Zaidun dan nomor urut dua Hasanuddin (terlapor). Ketika melakukan pendaftaran saat itu, terlapor tidak melengkapi berkas, sedangkan Zaidun berkasnya lengkap.

BACAAN LAINNYA

Deni Satria

Keuchik Garot Aceh Besar Membunuh Demokrasi

24/08/2020 - 12:23 WIB
Askalani (ist)

GeRAK Pertanyakan Kasus Ijazah Palsu Dewan Aceh Tamiang ke Polda Aceh

30/10/2019 - 20:13 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin

Pentingnya Klarifikasi Atas Dugaan Malaadministrasi

12/02/2019 - 11:37 WIB
aceHTrend.com

Bila Menemukan Malaadministrasi, Laporkan ke Ombudsman

08/09/2018 - 13:11 WIB

“Saat itu ada dua calon yang mendaftar, kemudian menjelang penutupan satu calon mengundurkan diri dengan alasan tidak direstui oleh pihak keluarganya. Lalu, pihak panitia memperpanjang pendaftaran selama dua hari, saat itu juga hanya Zaidun yang mendaftar,” katanya.

Lanjutnya, setelah beberapa hari pendaftaran ditutup Hasanuddin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kadus Lhok Drien, namun dari panitia menolak karena berkas yang dilampirkan tidak lengkap. Kemudian, panitia melakukan koordinasi dengan perangkat desa.

“Saya menolak berkas Hasanuddin, tapi saat itu tuha peut siap mempertanggungjawabkan jika kemudian hari nanti bermasalah bila berkas itu terima,” kata Razali.

Razali menjelaskan setelah dilakukan pemilihan semua calon kadus terpilih dibawa untuk ke kantor kecamatan, saat itu berkas Hasanuddin dikembalikan ke desa dikarenakan kedapatan ada perbedaan nomor NIP Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara berbeda di ijazah dan SKHU. Saat itu pihaknya baru mengetahui Hasanuddin diduga melampirkan ijazah palsu.

Dengan demikian itu, Hasanuddin tidak jadi dilantik sebagai kadus. Keuchik pun kembali menunjukkan kadus sebelumnya, Matsyah Abddulah, sebagai kadus sementara. Padahal dalam komitmen awal jika salah satu calon tidak melengkapi berkas dinyatakan menang dalam pemilihan, maka calon yang kalah memenuhi persyaratan yang akan dilantik.

“Dikarenakan komitmen awal ini diabaikan dan saya dirugikan serta desakan dari Zaidun calon yang kalah. Maka perkara itu saya melaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan Hasanuddin,” katanya.

Sedangkan Keuchik Binjee, Murhaban, mengatakan kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu itu sudah dilapor ke Mapolres Lhokseumawe. “Jika sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, ya kita serahkan semuanya kepada pihak penegak hukum, tetapi baiknya kedua pihak bisa berdamai dan memilih solusi yang terbaik,” tuturnya.

Jika berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, menyatakan apabila Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa.

“Karena masyarakat meminta pemilihan secara demokrasi, maka kami menyetujui hal tersebut dengan mengambil kebijakan dalam musyawarah dengan Tuha Peut, dan aparatur gampong untuk pemilihan tersebut,” pungkasnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: ijazah palsumaladministrasi
Share8TweetPinKirim
Sebelumnya

Hai Ayah Bunda, Ketahuilah Batas Waktu Anak Boleh Bermain Gawai

Selanjutnya

Alat Pembawa Spesimen Swab Corona VTM Sempat Kosong di Aceh Singkil

BACAAN LAINNYA

ilustrasi
Banda Aceh

Di Tengah Covid-19, Puluhan Ribu Pasangan di Aceh Menikah

Selasa, 19/01/2021 - 06:22 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima silaturahmi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo/FOTO/Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Nasional

AHY Menerima Kunjungan Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit

Senin, 18/01/2021 - 22:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Senin, 18/01/2021 - 21:25 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Senin, 18/01/2021 - 19:46 WIB
Kondisi longsor di lintasan Aceh Utara-Bener Meriah di kawasan Gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara.
BERITA

Waspada! Longsor Terjadi di Kawasan Gunung Sala Nisam Antara

Senin, 18/01/2021 - 19:40 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

Senin, 18/01/2021 - 19:23 WIB
Puluhan dokter dari Universitas Malahayati, Bandar Lampung, dan Universitas Abulyatama, Banda Aceh, yang sedang ikut membantu penanganan medis bagi warga yang terpapar Covid-19 yang dirujuk ke RSD Wisma Atlet, Jakarta Pusat/FOTO/Universitas Malahayati.
Kesehatan

Jadi Relawan Covid-19, Pengabdian Dokter Malahayati-Abulyatama Diiringi Doa Ribuan Anak Yatim

Senin, 18/01/2021 - 19:20 WIB
Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H/FOTO/aceHTrend.
Banda Aceh

Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

Senin, 18/01/2021 - 12:55 WIB
aceHTrend.com
BERITA

E-Kinerja Berlaku, Pemkab Abdya Wajibkan ASN Ikut Apel Pagi

Senin, 18/01/2021 - 12:15 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Alat Pembawa Spesimen Swab Corona VTM Sempat Kosong di Aceh Singkil

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

ilustrasi
Banda Aceh

Di Tengah Covid-19, Puluhan Ribu Pasangan di Aceh Menikah

Redaksi aceHTrend
19/01/2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima silaturahmi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo/FOTO/Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Nasional

AHY Menerima Kunjungan Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Sadri Ondang Jaya
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Masrian Mizani
18/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.