• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Hai Ayah Bunda, Ketahuilah Batas Waktu Anak Boleh Bermain Gawai

Yelli SustarinaYelli Sustarina
Kamis, 13/08/2020 - 12:48 WIB
di LIFE STYLE, Ringan
A A
Shot of a young boy using his digital tablet while lying on the floor at home

Shot of a young boy using his digital tablet while lying on the floor at home

Share on FacebookShare on Twitter

Di zaman milenium ini, tidak heran bila kita melihat anak-anak usia di bawah lima tahun sudah ketagihan bermain gawai. Bahkan mereka lebih nyaman bermain gawai ketimbang bersosialisasi dengan teman seusianya atau bersama keluarga. Lantas, apakah perilaku ini baik untuk anak dan bolehkah anak bermain gawai?

Sepertinya sangat sulit bagi anak-anak sekarang, tidak mengenal yang namanya gawai karena benda ini sangat dekat dengan mereka. Terlebih ketika mereka melihat orang tua atau orang-orang di sekelilingnya menggunakan gawai. Justru sebagian orang tua malah ada yang sengaja memberikan gawai, dengan alasan agar anaknya bisa duduk diam dan tidak mengganggu aktivitas yang sedang dikerjakan orang tua.

Namun, bila hal tersebut keterusan akan membuat anak menjadi kecanduan sehingga mereka akan bertingkah ketika tidak diberikan gawai. Sebenarnya boleh saja mengenalkan gawai kepada anak sebagai upaya pengenalan terhadap perkembangan teknologi saat ini, apalagi selama pandemi Covid-19 ini penggunaan gawai berfungsi sebagai media belajar dan mengerjakan tugas dari sekolah. Lantas, berapa lama sebaiknya anak diperbolehkan untuk bermain gawai?

American Academy of Pediatrics melarang penggunaan media pada anak di bawah usia 24 bulan, kecuali untuk video call yang memungkinkan anak untuk mengobrol atau berinteraksi. Bayi yang lebih muda dari usia 18 bulan seharusnya tidak boleh memiliki waktu untuk bermain gawai sama sekali.

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi ibu menyusui

Ketahui 6 Mitos Seputar Menyusui yang Sering Keliru Dipahami

02/09/2020 - 16:17 WIB
aceHTrend.com

Cara Ini Disebut Ideal Dalam Mendidik Anak

09/12/2019 - 10:30 WIB
Ilustrasi

Ayah dan Perannya dalam Mendidik Anak

01/12/2019 - 15:56 WIB
Rahmat Aulia

Keluarga Kunci Meningkatkan Literasi bagi Anak

10/09/2019 - 12:00 WIB

Jika ayah dan ibu memperkenalkan gawai kepada anak usia 18 bulan hingga 24 bulan, pastikan layar berkualitas tinggi dan hindari menggunakan hanya satu media/ gawai. Sementara untuk anak usia 2 hingga 5 tahun, batasi waktu bermain gawai hanya satu jam sehari (tidak boleh lebih) untuk program berkualitas tinggi.

Saat anak tumbuh, orang tua harus memutuskan berapa banyak gawai dan program yang digunakan untuk anak setiap hari dan apa yang sesuai untuk anak. Pertimbangkan untuk menerapkan aturan yang sama pada lingkungan nyata dan virtual. Waktu bermain dengan anak secara nyata harus lebih banyak dilakukan. Ajarkan anak tentang kebaikan, terlibat dalam permainan, dan kenali ia pada teman-teman dan apa yang anak lakukan pada teman-temannya.

Selain itu, perlu diingat bahwa kualitas gawai yang dilihat anak lebih penting dibandingkan jenis teknologi atau jumlah waktu yang dihabiskan. Untuk memastikan waktu layar yang berkualitas, terapkan beberapa hal berikut:

• Tinjau program, permainan, dan aplikasi sebelum mengizinkan anak untuk melihat atau bermain. Banyak aplikasi pendampingan orang tua dan anak untuk membantu ayah dan ibu menentukan apa yang sesuai dimainkan anak. Lebih baik lagi apabila ayah dan ibu menonton, memainkan atau menggunakannya bersama dengan anak.
• Carilah pilihan program interaktif yang melibatkan anak, bukan hanya perlu didorong, ditekan, atau hanya menatap layar.
• Gunakan kontrol orang tua untuk memblokir atau memfilter konten internet.
• Pastikan anak berada di dekat ayah dan ibu selama waktu bermain gawai sehingga orang tua dapat mengawasi aktivitasnya.
• Tanyakan pada anak secara teratur mengenai program, permainan, dan aplikasi apa yang telah dimainkan sepanjang hari.

Selain itu, hindari pemrograman yang serba cepat, yang sulit dipahami anak, aplikasi dengan banyak konten yang mengganggu, dan media yang keras. Hilangkan iklan pada tayangan atau aplikasi, karena anak kecil akan kesulitan untuk membedakan antara iklan dan informasi faktual.

Tetapkan Batasan Waktu Bermain gawai pada Anak

Tetapkan batas yang wajar untuk waktu bermain gawai, terutama jika penggunaan gawai oleh anak menghalangi keterlibatannya dalam aktivitas lain. Sebaiknya pertimbangkan beberapa tips berikut ini:

• Prioritaskan waktu bermain yang tidak terhubung dengan gawai dan tidak terstruktur.
• Buat zona atau waktu bebas teknologi, seperti selama waktu makan atau satu malam dalam seminggu.
• Cegah penggunaan media hiburan selama ada pekerjaan rumah.
• Tetapkan batas waktu memainkan gawai secara harian atau mingguan. Misalnya, anak tidak boleh melihat layar gawai saat satu jam sebelum waktu tidur.
• Pertimbangkan untuk menggunakan aplikasi yang mengontrol lamanya waktu anak dapat menggunakan gawai.
• Jauhkan gawai dari kamar tidur anak.
• Orang tua juga harus membatasi waktu bermain gawai

Itulah yang perlu orang tua ketahui mengenai batas waktu anak dapat bermain gawai. Perlu diingat bahwa, gawai tidak bisa menggantikan peran orang tua. Perbanyaklah meluangkan waktu bersama anak, bila tidak ingin sosok orang tua digantikan oleh gawai.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: anak main gawaikecanduan gadgetparenting
Share13TweetPinKirim
Sebelumnya

Terbiasa Touring Berbayar, Ketua IMBI Aceh Sebut Pihaknya Tak Mengemis BBM ke BRA

Selanjutnya

Diduga Palsukan Ijazah, Kadus Terpilih di Nisam Dilaporkan ke Polisi

BACAAN LAINNYA

Marzuki Yusuf. Ketua Ikatan Masyarakat Juli (Ikmali) Banda Aceh. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Pengurus Ikatan Masyarakat Juli di Banda Aceh Gelar Maulid

Minggu, 17/01/2021 - 19:46 WIB
Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.
Komunitas

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

Minggu, 17/01/2021 - 16:38 WIB
Syeh Ali Jaber. Foto/Ist.

Sempat Membaik, Syeh Ali Jaber Berpulang ke Hadirat Ilahi

Kamis, 14/01/2021 - 10:27 WIB
Delsy Ronnie (Kelima dari kiri) dan Rektor Umuslim (ketiga dari kanan) saat pertemuan di Umuslim, Rabu (6/1/2021). Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Bertandang ke Umuslim, Nonviolent Peaceforce Komit Bangun Kerjasama

Jumat, 08/01/2021 - 16:28 WIB
Ilustrasi @lokadata
LIFE STYLE

Studi: ‘Hormon Cinta’ Bantu Jaga Tulang Kuat Hingga Tua

Senin, 04/01/2021 - 11:19 WIB
Pendiri RUMAN Aceh, Ahmad Arif, menerima hadiah buku dari Dr. Nurkhalis Mukhtar LC., MA.
LIFE STYLE

RUMAN Aceh Terima Donasi Buku dari Tiga Akademisi

Sabtu, 02/01/2021 - 10:19 WIB
AKBP. Adnan. Foto/Ist.

Mantan Polisi ‘Meupep-pep’ AKBP Adnan Meninggal Dunia

Kamis, 31/12/2020 - 17:54 WIB
Bang Joel, pemilik usaha Martabak Bang Joel di Meunasah Blang, Jeumpa, Bireuen. Foto/ Raden Yus Rusmadi.
Ringan

Beli Martabak Telur Bang Joel, Berpeluang Bawa Pulang Sepeda Motor

Jumat, 25/12/2020 - 16:22 WIB
Rinal Sahputra
LIFE STYLE

Buku “Para Perempuan di Tanah Serambi” Karya Mantan Ketua FLP Aceh Bakal Rilis di Januari

Kamis, 24/12/2020 - 09:55 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ilustrasi

Diduga Palsukan Ijazah, Kadus Terpilih di Nisam Dilaporkan ke Polisi

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Sadri Ondang Jaya
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Masrian Mizani
18/01/2021

Kondisi longsor di lintasan Aceh Utara-Bener Meriah di kawasan Gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara.
BERITA

Waspada! Longsor Terjadi di Kawasan Gunung Sala Nisam Antara

Mulyadi Pasee
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

Sadri Ondang Jaya
18/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.