• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Kadin Aceh Harus Berorientasi Syariah

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Jumat, 14/08/2020 - 11:54 WIB
di BERITA, EKOBIS
A A
Wakil Dekan FEBI UIN Ar-Raniry Dr Hafas Furqani, M.Ec. @ist

Wakil Dekan FEBI UIN Ar-Raniry Dr Hafas Furqani, M.Ec. @ist

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Sejalan dengan telah diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, maka lembaga-lembaga terkait lainnya diharapkan bisa seirama dalam menjalankan roda organisasinya, salah satunya ialah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Dekan I FEBI UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani, M.Ec. Hafas mengatakan, Kadin Aceh harus bisa memanfaatkan sistem perekonomian syariah untuk mendukung penerapan syariat Islam yang kaffah di Aceh. Sebaliknya, Kadin jangan mengharapkan adanya dualisme sistem perbankan di Aceh.

“Isu terkait harus ada Kadin syariah di Aceh inikan supaya Kadin itu memiliki orientasi syariah, kemudian mampu menangkap peluang yang saat ini sedang gencar-gencarnya di sektor investasi syariah, misalnya ada lembaga keuangan syariah yang berkembang,” kata Hafaz Furqani kepada aceHTrend, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, Aceh saat ini menginginkan semua praktik lembaga perbankan dan keuangan menganut prinsip syariat yang telah diamanatkan dalam Qanun LKS. Tak hanya itu, wisata di Aceh juga harus berbasis syariah. Begitu pula dengan praktik ekonomi halal dari hulu ke hilir, dari produk yang dihasilkan hingga dipasarkan.

BACAAN LAINNYA

Andi HS/FOTO/Ist.

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

17/01/2021 - 10:53 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

17/01/2021 - 07:32 WIB
Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

16/01/2021 - 23:47 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

16/01/2021 - 17:03 WIB

“Inikan peluang-peluang yang perlu ditangkap oleh Kadin Aceh, tapi karena Kadinnya masih dalam frame work konvensional, maka tidak melihat itu sebagai peluang. Maka saya cetuskan perlu ada Kadin baru yaitu Kadin yang consern dengan syariat Islam, karena kemarin juga ada beredar berita soal Kadin Aceh yang menginginkan model perbankan yang konvensional, padahal Qanun Aceh telah mengamanahkan agar semua perbankan yang ada di Aceh harus dikonversi ke syariah,” katanya.

Namun, lanjutnya, justru Kadin Aceh keberatan karena dinilai akan mengganggu bisnis, akan menggangu perekonomian. Padahal, kata Hafas, semua itu tidak benar karena semua teknologi yang berlaku di konvensional sudah bisa dilakukan juga di perbankan syariah. Kemudian semua produk konvensional juga sudah ada di perbankan syariah.

“Contohnya bank syariah juga sudah bisa melakukan transaksi ke luar negeri seperti BSM Syariah dengan BNI Syariah, itu sudah masuk ke buku tiga istilahnya, modalnya sudah besar sehingga mereka bisa melakukan pembayaran ke luar negeri juga,” katanya.

Bank-bank konvensional juga sudah ada unit usaha syariahnya seperti BCA syariah dan lain lain. Semua unit syariah ini masih bisa menggunakan fasilitas umum pada induknya yang masih konvensional sehingga tidak akan menghambat usahanya.

“Makanya lembaga perbankan yang ada di Aceh ini menyambut baik Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah karena tidak ada hambatan apa pun, tidak ada masalah sama sekali, cuma agak aneh karena penolakannya dari orang Aceh sendiri,” sebutnya.

Pemerintah Pusat pun kata dia tidak keberatan dengan Qanun LKS, bahkan di intenasional pun di tunggu-tunggu sistem keuangan ini karena ini model pertama yang menerapkan sistem keuangan syariah. Untuk di sistem syariah, memang ada kemiripan seperti konvensional karena untuk menyambut keperluan nasabahnya juga. Namun, perbedaannya juga ada, seperti tidak ada utang-piutang, ada jual belinya, ijab kabulnya dan bagi hasilnya. Dengan begitu, berapa pun keuntungan perusahaannya akan didapatkan oleh nasabahnya.

“Maka Kadin Aceh seharusnya menyambut itu, untuk mendaulatkan Aceh menjadi champion untuk pengembangan ekonomi syariah, karena di tingkat nasional belum ada daerah yang melihat potensi untuk membangun daerahnya dengan sistem syariah. Sedangkan di Aceh dengan syariat Islamnya, seharusnya menyambut ini sehingga ekonomi syariat ini sebenarnya peluang, seperti Lombok yang menjadi icon pariwisata syariah,” jelasnya.

Maka, sambung Hafaz, Kadin Aceh seharusnya memainkan peran itu, untuk menjadikan Aceh sebagai pusat ekonomi syariah. Namun, kalau Kadinnya tidak ada orientasi ke syariah, maka harus dibentuk Kadin syariah yang baru dari perkumpulan pengusaha Aceh yang memiliki orientasi syariahnya.

“Kalau misalnya Kadin Aceh tetap meminta dibuat dua sistem perbankan di Aceh seperti syariah dan konvensional, itu sebuah langkah mundur bagi Aceh. Karena Aceh ini ingin menerapkan syariat Islam secara kaffah, seharusnya Aceh menjadi juara dalam sistem keuangan syariah, kalau tetap seperti itu maka sebuah langkah mundur bagi Aceh dan bagi Kadin itu sendiri,” katanya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlineekonomi Islamkadin AcehQanun LKS
Share286TweetPinKirim
Sebelumnya

Pasutri Asal Muara Batu Reaktif Covid-19, Kini Diisolasi di RSCM

Selanjutnya

Warga Pondok Kemuning Langsa Jadi Korban Begal Payudara

BACAAN LAINNYA

Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
Politik

MaTA: BPKP Harus Audit Hibah APBA Rp9,6 Miliar untuk Organisasi

Sabtu, 16/01/2021 - 07:13 WIB
Muslem Hamdani, Ketua Pergunu Provinsi Aceh. Foto/Ist.
Pendidikan

Pergunu Aceh Dukung Instruksi Kadisdik Baca Doa Tulak Bala

Sabtu, 16/01/2021 - 06:37 WIB
Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ilustrasi begal payudara

Warga Pondok Kemuning Langsa Jadi Korban Begal Payudara

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Ahmad Mirza Safwandy
17/01/2021

Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Muhajir Juli
17/01/2021

aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.