ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Politisi Partai Aceh, Razali Abu, menilai saat ini masih banyak hak dan kewenangan Aceh yang belum direalisasikan pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan butir-butir perjanjian damai RI-GAM di Helsinki yang ditandatangani 15 tahun silam.
“Seperti persoalan bendera, bagi hasil migas, dan kewenangan Aceh lainnya yang belum dipenuhi oleh pemerintah pusat sesuai harapan masyarakat Aceh,” kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu kepada aceHTrend, Sabtu (15/8/2020).
Razali menyebutkan terkait bendera dan lambang Aceh sesuai Qanun Nomor 3 Tahun 2013 itu sudah disahkan, tapi hingga saat ini belum dikibarkan. Maka itu, terkait masalah tersebut Pemerintah Aceh dan pusat diminta jangan saling menyalahkan.
“Saya juga mengajak eksekutif dan legislatif yang ada di Aceh maupun yang ada di pusat untuk sama-sama kita perjuangkan isi perjanjian damai tersebut,” katanya.
Razali menilai perjanjian damai itu hanya keuntungan untuk pemerintah pusat, dikarenakan hingga saat ini masih banyak perjanjian yang sudah disepakati itu belum dipenuhi. “Kalau ini bukan perdamaian ini namanya,” katanya.
Lanjutnya, jika perjanjian itu tidak direalisasikan seluruhnya dikhawatirkan akan terjadi konflik baru. “Jadi kita sangat berharap hal itu jangan terjadi lagi,” katanya.
Selain itu, dia menyebutkan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang lahir pascadamai memberikan ruang yang besar untuk pengelolaan pemerintah daerah guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“UUPA itu produk politik dan banyak kekhususan diberikan untuk Aceh, tapi regulasinya belum cukup maksimal untuk peningkatan sosial maupun kesejahteraan,” kata dia.
Razali mengatakan padahal Aceh ini salah satu daerah hasil bumi paling besar untuk Indonesia, tapi menurutnya Aceh ini tidak dianggap. Karena saat ini masyarakat Aceh sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarkat Aceh.
“Jadi kita mengajak para elite politik di Aceh maupun masyarakat secara umum untuk terus merawat perdamaian dan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan positif agar mampu meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin