ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) RI. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Warung Pak Rasyid.
Ya, dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI pada 2020 ini, Warung Pak Rasyid akan menggratiskan nasi gurih kepada masyarakat dengan menu ayam, tetapi khusus bagi yang lahir tanggal 17 Agustus.
Setiap yang lahir pada 17 Agustus masing-masing mendapatkan dua bungkus nasi. Tak hanya bisa dimakan di tempat, nasinya juga bisa dibawa pulang.
Saat ini segala persiapannya telah dimatangkan guna menyukseskan kegiatan tahunan itu. Di antaranya dengan menambahkan jumlah persiapan untuk nasi beserta lauknya.
Owner Warung Pak Rasyid, Hafas dan Maria Rasyid mengatakan, kesempatan menikmati nasi gratis ini hanya berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020. Promosi ini berlaku di Warung Pak Rasyid pusat di Jalan Tgk Chik Ditiro No 13, di samping Unit Laka Satlantas Polresta Banda Aceh (depan Masjid Raya Baiturrahman) dan berlaku di pagi hari saja. Sedangkan untuk Nasi Gurih Pak Rasyid Cabang Tower Simpang 5 dan Stockupi Merduati tidak berlaku.
Ia menambahkan, tidak ada batasan jumlahnya, selama persediaan masih ada. Dan untuk kegiatan tersebut dirinya mengaku telah manambah jumlah nasi beserta lauknya. Di mana di hari biasa sebanyak lima sak beras dan untuk besok menjadi tujuh sak beras.
Dari itu kepada masyarakat diharapkan dapat datang lebih cepat. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti antrean dan nasinya sudah habis.
“Seperti biasa Warung Pak Rasyid buka mulai jam 6 pagi dan tutup jika sudah habis semuanya. Bagi masyarakat yang kelahiran tanggal 17 Agustus, dipersilakan datang sendiri ke Warung Pak Rasyid. Nantinya kepada masing-masing akan mendapatkan 2 bungkus nasi guri menu ayam selama persediaan masih ada,” Kata Hafas.
Sementara itu Maria Rasyid menambahkan, syarat utama mendapatkan nasi gratis tersebut hanya dengan membawa KTP, KK, dan identitas diri lainnya dan memperlihatkannya kepada petugas sebagai tanda bukti.
Tidak hanya ber-KTP Aceh, boleh juga ber-KTP luar Aceh.
Adapun untuk menyamaratakan, maka setiap tanda pengenal hanya boleh untuk sekali saja. Dan yang ber-KTP tersebut mengambilnya sendiri atau boleh juga diwakili oleh keluarga terdekatnya.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut juga bagian dari menjaga silaturahmi dengan masyarakat yang selama ini sudah mau menjadi pelanggan setia nasi guri dan nasi kuning Warung Pak Rasyid.
“Kami sangat berharap agar masyarakat mau berpartisipasi aktif. Dan ini merupakan usaha kita bersama untuk memperkuat tali silaturrahmi yang sudah terbina dengan baik selama ini. Semoga saja kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sukses,” tutup Maria.[]
Editor : Ihan Nurdin