ACEHTREND.COM, Langsa – Seorang remaja autis, Dana (18), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, terpaksa hidup sendirian di bekas kantor penitipan gelandang dan pengemis di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Kedua orang tua Dana sudah bercerai.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah, yang juga pemerhati masalah sosial di Kota Langsa mengatakan, kondisi Dana saat ini sangat memprihatinkan. Selain kondisi fisiknya yang tidak terurus, tempat yang ia tinggali pun terlihat jorok dan bau.
Kata Sayed, saat dirinya ke lokasi tersebut beberapa hari lalu, ia melihat remaja itu sama sekali tidak menggunakan pakaian. Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada Pemko Langsa serta masyarakat lain untuk membantu meringankan penderitaan remaja yang berasal dari keluarga tidak mampu tersebut.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Langsa, Kamalul Rusdi, kepada aceHTrend menceritakan, kedua orang tua anak tersebut telah lama berpisah. Awalnya Dana tinggal bersama ayahnya yang bernama Bukhari. Namun, karena ayahnya tidak memiliki rumah sehingga Dana sering berkeliaran dan terpaksa tidur di bawah meja pedagang sayur di Pajak Langsa.
“Karena sering berkeliaran dengan telanjang bulat dan sering merusak taman, maka kita ambil dan kita titipkan di Panti Asuhan Taman Harapan Kota Langsa. Namun, karena ia memiliki prilaku yang tidak bagus serta sering mengganggu anak panti dan kebetulan saat itu suasana menjelang lebaran Idulfitri 1441 H, membuat kondisi panti kosong, maka anak itu kita kembalikan ke orang tuanya lagi, tapi ternyata anak itu lepas lagi dan berkeliaran,” kata Kamalul, Kamis, 18 Agustus 2020.
Pihaknya lantas kembali mengambil Dana dan memanggil orang tuanya. Namun, orang tuanya sudah pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial Kota Langsa untuk menanganinya.
“Maka, kita ambil keputusan anak itu kita pindahkan ke bekas kantor penitipan gepeng tersebut dengan perjanjian, orang tuanya yang memberi makan, memandikannya, dan membersihkan ruangan tempat anaknya tinggal,” katanya.
Awalnya kata dia, orang tuanya mengurisi anaknya dengan baik, tapi saat muncul Covid-19, membuat orang tuanya kehilangan pekerjaan dan tidak sanggup lagi mengurus Dana.
Lanjut Kamal, Dinas Sosial telah mendaftarkan Dana ke BPJS Kesehatan untuk memudahkan pengobatan dan setiap hari Jumat, pihaknya membawanya berobat ke RSUD Langsa untuk memeriksakan kesehatan dan kejiwaannya.
Setelah beberapa bulan berobat, Dana divonis menderita autis dan bukan mengalami gangguan kejiwaan. Karena itu, Dana tidak bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh.
“Dan kata dokter yang mengobati anak itu, untuk kesembuhannya Dana harus dikembalikan kepada orang tua sehingga bisa berkumpul dengan keluarga dan mendapatkan kasih sayang,” kata Kamalul.
Pihak Dinas Sosial pun sudah memberitahukan perihal kondisi Dana kepada ayahnya. Namun, lagi-lagi orang tuanya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
“Lalu, kami berkoordinasi dengan ibunya yang sudah menikah lagi dan tinggal di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro. Namun, saat kami mengantar anaknya itu, ibunya tidak mau terima, sehingga Dana harus kembali ikut bersama kami dan terpaksa kami tempatkan kembali di Kantor Bekas Penitipan Gepeng tersebut,” kata Kamalul.
Diakui Kamal, sebenarnya untuk pakaian selalu mereka berikan, tetapi oleh Dana selalu dijadikan tempat untuk membuang kotorannya sehingga semua baju yang diberikan habis terbuang.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan perangkat gampong, untuk membujuk ibunya agar mau mengambil Dana dan mengurusnya,” pungkas Kamal.[]
Laporan Syafrizal
Editor : Ihan Nurdin