ACEHTREND.COM, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengaktifkan proses belajar mengajar siswa tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat setelah berakhirnya surat Instruksi Bupati Abdya Nomor: 423/72/2020 tanggal 23 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Perpanjangan Belajar Mengajar di Rumah karena Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, Jauhari, kepada aceHTrend, Senin (24/8/2020) mengatakan, pengaktifan proses belajar mengajar tatap muka di kabupaten setempat sesuai dengan surat Instruksi Bupati Abdya Nomor: 423/940/2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya Tahun Ajaran 2020/2021.
“Dalam surat instruksi itu, Pak Bupati Akmal Ibrahim menginstruksikan kepada saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan juga kepada Kepala Kemenag Abdya wajib memastikan seluruh kepala satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbud dan Education Management Information Sytem (EMIS) Kementeria Agama, hal ini untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan guna melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ungkap Jauhari.
Kemudian kata Jauhari, pihaknya juga diinstruksikan untuk melaksanakan pengawasan terhadap satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa atau satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa. Namum, kepala satuan pendidikan tersebut menyatakan belum siap, maka tidak diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Jauhari menerangkan, pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai sejak hari ini, Senin (24/8/2020) tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan terutama Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 01/KB/2020, Nomor: 516 Tahun 2020, Nomor: HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor: 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Jadi dalam keputusan bersama itu tetap diutamakan kesiapan sekolah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dan termonitor dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelasnya.
Sementara sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan sambung Jauhari, maka akan dilakukan penutupan sementara sampai evaluasi berikutnya.
“Kemudian apabila dalam pelaksanaan belajar tatap muka ini terindikasi tidak aman atau tingkat risiko daerah Abdya berubah, maka akan ditinjau ulang kembali. Maka instruksi selanjutnya untuk dilakukan penutupan pembelajaran tatap muka dan melakukan proses belajar dari rumah,” pungkas Jauhari.[]
Laporan Masrian Mizani
Editor : Ihan Nurdin
Komentar