ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Yanuar Budinorman resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Aceh Utara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Jakarta. Hasil RUPS-LB mengamanatkan Yanuar menggantikan direktur sebelumnya Husni Achmad Zaki.
Selain direktur utama, dua jajaran direksi perusahaan itu juga diganti, yaitu Jaka Kirwanto yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager Produksi, kini diangkat menjadi Direktur Operasi dan Produksi menggantikan Pranowo Tri Nusantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Produksi, Teknik & Pengembangan.
Sedangkan Rochan Syamsul Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Komersial diangkat menjadi Direktur Keuangan dan Umum. Kemudian, pada struktur komisaris juga dilakukan perombakan. Komisaris Utama yang sebelumnya dijabat oleh Musthofa digantikan oleh Bambang Rantam Sariwanto.
Sementara, untuk Komisaris Independen tetap dijabat oleh Marzuki Daud. Imam Prayanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris PT PIM ditunjuk sebagai Komisaris Pupuk Kujang Cikampek.
Manajer Humas PT PIM, Nasrun, kepada aceHTrend, Rabu (26/8/2020) mengatakan RUPS-LB Pupuk Indonesia Group itu dilaksanakan pada Selasa (25/8/2020) di Gedung PT Pupuk Indonesia (Persero) Jakarta.
“RUPS-LB ini bertujuan mengangkat dan memberhentikan Direksi dan Komisaris anak perusahaan PT Pupuk Indonesia. Keputusan tersebut menetapkan jajaran Direksi PT PIM yang baru,” katanya.
Nasrun menyebutkan, sesuai dengan hasil keputusan RUPS LB jabatan Direktur SDM dan Umum yang sebelumnya dijabat oleh Usni Syafrizal ditiadakan. Hal ini sejalan dengan sasaran Kementerian BUMN untuk merampingkan struktur manajemen BUMN dan Anak Perusahaan BUMN.
“Pergantian Board Of Director (BOD) di PT PIM ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan sesuai dengan sasaran transformasi bisnis PIM dan terciptanya hubungan yang harmonis dengan stakeholder, sehingga pengembangan perusahaan kedepan berjalan sesuai dengan rencana khususnya pengembangan Iskandar Muda Industri Area (IMIA),” ungkap Nasrun.[]
Editor : Ihan Nurdin