• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pelanggar Protokol Kesehatan di Langsa akan Diberikan Sanksi, Mulai Teguran hingga Pencabutan Izin Usaha

SyafrizalSyafrizal
Jumat, 28/08/2020 - 10:42 WIB
di BERITA
A A
Waka Polres Langsa, Kompol M Dahlan, SH, MH, saat memimpin rapat koordinasi, Forkopimda pada Kamis (27/8/2020).

Waka Polres Langsa, Kompol M Dahlan, SH, MH, saat memimpin rapat koordinasi, Forkopimda pada Kamis (27/8/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Langsa – Polres Langsa bersama Pemerintah Kota Langsa, TNI Kodim 0104/Atim, dan pimpinan dayah melakukan rapat koordinasi upaya pencegahan Covid-19 dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Waka Polres Langsa, Kompol M Dahlan SH MH didampingi Kabag Ops, AKP Sartono, berlangsung di Aula Serbaguna Mapolres Langsa, Kamis (27/8/2020).

Waka Polres Langsa menyampaikan, hasil rapat koordinasi tersebut ada berapa poin mengenai sanksi yang akan diterapkan kepada masyarakat apabila melanggar Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 di atas.

Adapun sanksi yang bakal diterapkan di Kota Langsa ini, yaitu teguran lisan tiga kali, teguran tertulis, sanksi administratif, denda, hingga pemberhentian kegiatan/pencabutan izin usaha bagi yang melanggar protokol kesehatan.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

16/01/2021 - 09:42 WIB
Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

15/01/2021 - 20:33 WIB
Vaksin Sinovac @detik

Untuk Tahap Pertama akan Divaksin 1.400 Nakes di Langsa dan Forkopimda

15/01/2021 - 19:16 WIB
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

14/01/2021 - 23:46 WIB

Selain itu, untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Langsa akan kembali menerapkan jam malam yang akan diberlakukan mulai pukul 24.00 WIB-04.00 WIB.

“Sasaran dari kegiatan rakor ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan penegakkan hukum, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Langsa,” tutupnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: covid-19langsaprotokol kesehatan
Share104TweetPinKirim
Sebelumnya

Tertibnya Administrasi dalam Islam, Hewan Ternak Pun Harus Ada Akte Kelahiran

Selanjutnya

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Alat Kerja untuk 348 Mustahik

BACAAN LAINNYA

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Minggu, 17/01/2021 - 07:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Sabtu, 16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Alat Kerja untuk 348 Mustahik

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.
Komunitas

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

Muhajir Juli
17/01/2021

Noer Zainora
MAHASISWA MENULIS

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Masrian Mizani
17/01/2021

Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Ahmad Mirza Safwandy
17/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.