ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Keuchik Gampong Puloe Kitoe, YD (43), yang telah membacok warganya sendiri, Zulkarnaini (33), langsung dicopot sementara dari jabatannya sebagai kepala desa setempat.
“Saya sudah mendapat informasi itu melalui Kepala Bagian Pemerintahan Mukim & Gampong Setdakab Aceh Utara, Mansur, dan keuchik tersebut dicopot sementara dari jabatannya,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Murthala, saat dihubungi awak media, Minggu malam (30/8/2020).
Murthala menyebutkan, pencopotan sementara YD dari jabatannya langsung dilakukan hari ini dan juga sudah diperintahkan camat segera mengusulkan Plt Keuchik agar tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Soal pencopotan secara permanen akan dikaji oleh tim Pemerintahan Mukim dan Gampong Aceh Utara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Gampong, Setdakab Aceh Utara, Mansur, mengatakan penunjukkan pergantian sementara itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009.
“Bila sudah ada putusan hukuman yang menyatakan bersalah baru dicopot dari jabatannya. Jika tidak bersalah, maka nama baiknya akan direhabiltasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan YD membacok warganya itu dan juga anggota salah satu LSM di Aceh Utara dengan parang. Lalu korban dirujuk ke RSUCM Aceh Utara untuk mendapat perawatan medis.[]
Editor : Ihan Nurdin