• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

“Legalisasi” Ganja, Baru Tumbuh Sudah Disiangi

SYL Dinilai Tidak Bangun Koordinasi

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Minggu, 30/08/2020 - 11:32 WIB
di BERITA, EKOBIS
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Jakarta- Di ujung pekan terakhir Agustus 2020, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), membuat Nusantara nyaris bahagia. Bahkan sebagian kelompok diskusi ekonomi di Aceh hampir tak sabar membuat kenduri sie iték sembari diskusi perihal “industri ganja”. Kegembiraan itu wujud dari rasa syukur setelah SYL menetapkan tanaman cannabis sativa sebagai salah satu tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian.

Walau baru heboh pada Sabtu (29/8/2020), sesungguhnya SYL sudah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Syahrul sejak 3 Februari lalu.

Dalam Kepmen tersebut ganja masuk dalam lampiran jenis tanaman obat yang dibina oleh Direktorat Jenderal Hortikultura.

Total ada 66 jenis tanaman obat yang dibina Ditjen Hortikultura. Selain ganja, jenis tanaman obat lain yang dibina antara lain kecubung, mengkudu, kratom, brotowali, hingga purwoceng.

BACAAN LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H/FOTO/aceHTrend.

Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

18/01/2021 - 12:55 WIB
Wakil Rektor III USK Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC/FOTO/Detak USK.

Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

18/01/2021 - 10:48 WIB
Munzami HS. [Ist]

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

18/01/2021 - 01:09 WIB
Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

17/01/2021 - 16:38 WIB

Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Begitulah bunyi diktum kesatu Kepmen Komoditas Binaan yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian.

Dalam diktum kelima Direktur Jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Direktorat Jenderal teknis Lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi, dan Kementerian/Lembaga.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Demikian bunyi diktum ketujuh.

Tapi, ibarat pepatah Melayu : Belum tumbuh sudah disiangi. Belum pun diwacanakan lebih jauh, masuknya ganja ke dalam daftar komunitas binaan Kementan, segera menuai persoalan. Apalagi ganja selama ini masuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

UU Nomor 35/2009 juga melarang konsumsi, produksi, hingga distribusi narkotika golongan I.

Setiap orang yang memproduksi atau mendistribusikan narkotika golongan I diancam hukuman pidana penjara hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Sementara bagi penyalahguna narkotika golongan I diancam pidana paling lama 4 tahun.

SYL seperti menubruk tembok. Karena dengan UU tersebut selama ini aparat hukum gilang gemilang melakukan operasi pemusnahan ganja di seluruh Nusantara. Walau hal yang tidak dapat dipungkiri juga, semakim diberantas, perkebunan ganja tumbuh bak cendawan di musim hujan. Terus ada dan seakan tidak akan pernah berakhir.

Akhirnya, dalam hitungan jam setelah Kepmentan itu viral, Syahrul Yasin Limpo mencabut aturan yang ia buat dalam Kepmentan RI Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya menyatakan ganja sebagai tanaman obat binaan Dirjen Hortikultura.

SYL mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji dengan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional RI (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait,” Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Tommy Nugraha dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (29/8/2020).

Dengan dicabutnya Kepmentan tersebut, sejumlah pihak menilai bila peraturan tersebut lahir prematur. SYL tidak berkomunikasi dengan lintas sektor yang selama ini getol menyampanyekan bila ganua merupakan benda haram yang dilarang.

Dari berbagai sumber.

Tag: #HeadlineKementerian Pertanianlegalisasi ganjapembinaan ganja
Share39TweetPinKirim
Sebelumnya

Mendidik yang Memerdekakan

Selanjutnya

Menyamar sebagai Pembeli, Polres Langsa Tangkap Seorang Mahasiswa dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

BACAAN LAINNYA

ilustrasi
Banda Aceh

Di Tengah Covid-19, Puluhan Ribu Pasangan di Aceh Menikah

Selasa, 19/01/2021 - 06:22 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima silaturahmi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo/FOTO/Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Nasional

AHY Menerima Kunjungan Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit

Senin, 18/01/2021 - 22:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Senin, 18/01/2021 - 21:25 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Senin, 18/01/2021 - 19:46 WIB
Kondisi longsor di lintasan Aceh Utara-Bener Meriah di kawasan Gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara.
BERITA

Waspada! Longsor Terjadi di Kawasan Gunung Sala Nisam Antara

Senin, 18/01/2021 - 19:40 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

Senin, 18/01/2021 - 19:23 WIB
Puluhan dokter dari Universitas Malahayati, Bandar Lampung, dan Universitas Abulyatama, Banda Aceh, yang sedang ikut membantu penanganan medis bagi warga yang terpapar Covid-19 yang dirujuk ke RSD Wisma Atlet, Jakarta Pusat/FOTO/Universitas Malahayati.
Kesehatan

Jadi Relawan Covid-19, Pengabdian Dokter Malahayati-Abulyatama Diiringi Doa Ribuan Anak Yatim

Senin, 18/01/2021 - 19:20 WIB
aceHTrend.com
BERITA

E-Kinerja Berlaku, Pemkab Abdya Wajibkan ASN Ikut Apel Pagi

Senin, 18/01/2021 - 12:15 WIB
Rapid tes untuk santri dan dewan guru di Pesantren Baitul Arqam, Sibreh, Aceh Besar, Senin, 18 Januari 2021.
BERITA

Mulai Sekolah Tatap Muka, Santri dan Guru Dayah Baitul Arqam Diberikan Rapid Test

Senin, 18/01/2021 - 12:04 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Tersangka dengan barang bukti di Mapolres Langsa @ist

Menyamar sebagai Pembeli, Polres Langsa Tangkap Seorang Mahasiswa dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

ilustrasi
Banda Aceh

Di Tengah Covid-19, Puluhan Ribu Pasangan di Aceh Menikah

Redaksi aceHTrend
19/01/2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima silaturahmi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo/FOTO/Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Nasional

AHY Menerima Kunjungan Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Sadri Ondang Jaya
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Masrian Mizani
18/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.