ACEHTREND.COM, Langsa -IS (23), warga Dusun Kebun Kelapa, Gampong Jawa, Kecamatan Idi, Aceh Timur, yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Langsa, nekat menjadi kurir sabu seberat satu kilogram, ternyata untuk biaya wisuda.
Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH, SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, SH, pada konferensi pers, Selasa (1/9/2020).
Dijelaskan Wijaya, IS selama ini bekerja membantu orang tuanya berjualan ikan, sembari menyelesaikan kuliah D-3 di salah satu kampus di Aceh Timur. Akan tetapi uang yang didapat dari jualan ikan tidak cukup untuk biaya wisudanya. Karena terdesak, IS gelap mata dan bersedia menjadi kurir sabu-sabu dan diberikan upah Rp2 juta.
“Saat ini IS sudah masuk semester akhir dan butuh biaya untuk wisuda, sehingga tersangka nekat menjadi kurir sabu dengan upah sebesar Rp2 juta,” ujar Kasat Narkoba.
Pengakuan yang sama disampaikan oleh IS. Mahasiswa tingkat akhir itu mengaku baru sekali menjadi kurir sabu.
“Saya diminta untuk mengantar barang haram itu dan dijanjikan upah sebesar Rp2 juta. Karena butuh uang untuk wisuda, maka tawaran itupun saya terima, ” kata IS.[]
Komentar