• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

PT Adira Finance Langsa Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jual Mobil Nasabah yang Tertunggak Kredit Secara Sepihak

SyafrizalSyafrizal
Selasa, 01/09/2020 - 19:40 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Aria Putra memperlihatkan bukti lapor dirinya terhadap PT Adira ke Polres Langsa, Selasa (1/9/2020). @aceHTrend/Syafrizal MS

Aria Putra memperlihatkan bukti lapor dirinya terhadap PT Adira ke Polres Langsa, Selasa (1/9/2020). @aceHTrend/Syafrizal MS

Share on FacebookShare on Twitter
ACEHTREND.COM, Langsa — Warga Gampong Aceh, Idi Rayek, Aceh Timur, Aria Putra (28), melaporkan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Langsa ke Polres Langsa. Aria Putra merasa dirinya sebagai nasabah leasing tersebut telah dirugikan.

Diduga perusahaan itu telah merampas haknya sebagai nasabah dengan mengambil tindakan sepihak berupa penjualan dan pemindahtanganan mobil Toyota Fortuner yang dibeli Aria dengan cara mengangsur pada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Tindakan perusahaan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

“Tindakan PT Adira Dinamika Multi Finance Langsa ini sangat merugikan saya baik secara moril maupun materil, di mana mereka melakukan tindakan semena-mena menarik mobil Fortuner saya tanpa memenuhi hak saya sebagai konsumen seperti teguran atau peringatan. Bahkan mereka tidak pernah mengonfirmasi kepada saya tentang kelanjutan status mobil yang sudah ditarik hingga sekarang sudah dalam penguasaan orang lain,” sebut Aria Putra kepada aceHTrend di Langsa, Selasa (1/9/2020).

Aria menjelaskan, pelaporan kasus konsumen ini ke Polres Langsa setelah dirinya melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Aneuk Nanggroe Kota Langsa. Dalam perkara ini menurut LPK, pelaku usaha diduga telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan dan Undang-Undang Fidusia Nomor 42 tahun 1999.

Tindakan PT Adira yang merugikannya terjadi pada 17 Juni 2019 lalu, ketika beberapa debt collector atas nama PT Adira mengambil paksa mobil Fortuner miliknya saat sedang melakukan perjalanan di kawasan Medan, Sumatera Utara dengan alasan tunggakan pembayaran.

BACAAN LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H/FOTO/aceHTrend.

Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

18/01/2021 - 12:55 WIB
Wakil Rektor III USK Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC/FOTO/Detak USK.

Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

18/01/2021 - 10:48 WIB
Munzami HS. [Ist]

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

18/01/2021 - 01:09 WIB
Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

17/01/2021 - 16:38 WIB

Pasca penarikan, PT Adira melayangkan surat somasi yang isinya meminta konsumen melakukan pelunasan seluruh utang dan ditambah biaya penagihan sebesar Rp15.000.000 serta biaya pinalti sebesar Rp33.459.068 plus bunga dan denda seluruh angsuran. Total yang harus dibayarkan Aria menjadi sebesar Rp491.944.131.

“Pihak Adira akan menjual unit mobil apabila saya tidak melakukan pelunasan, padahal saya membeli unit mobil ini secara angsuran, tapi malah diminta untuk melunasinya, ini kan aneh. Maka untuk mendapatkan keadilan dan hak saya sebagai konsumen, saya mengadu ke LPK Aneuk Nangroe dan akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Langsa dengan Nomor : SKTBL/137/VIII/RES.5.1/2020/Aceh/Res Langsa,” demikian kata Aria.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlinejaminan fidusialeasingPolres LangsaPT Adira Finance
Share225TweetPinKirim
Sebelumnya

Irjen Kemenag RI: Aceh Jadi Prioritas Saya

Selanjutnya

Mahasiswa Baru STKIP Muhammadiyah Abdya Diberikan Pembinaan Akademik 

BACAAN LAINNYA

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima silaturahmi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo/FOTO/Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Nasional

AHY Menerima Kunjungan Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit

Senin, 18/01/2021 - 22:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Senin, 18/01/2021 - 21:25 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Senin, 18/01/2021 - 19:46 WIB
Kondisi longsor di lintasan Aceh Utara-Bener Meriah di kawasan Gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara.
BERITA

Waspada! Longsor Terjadi di Kawasan Gunung Sala Nisam Antara

Senin, 18/01/2021 - 19:40 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

Senin, 18/01/2021 - 19:23 WIB
Puluhan dokter dari Universitas Malahayati, Bandar Lampung, dan Universitas Abulyatama, Banda Aceh, yang sedang ikut membantu penanganan medis bagi warga yang terpapar Covid-19 yang dirujuk ke RSD Wisma Atlet, Jakarta Pusat/FOTO/Universitas Malahayati.
Kesehatan

Jadi Relawan Covid-19, Pengabdian Dokter Malahayati-Abulyatama Diiringi Doa Ribuan Anak Yatim

Senin, 18/01/2021 - 19:20 WIB
aceHTrend.com
BERITA

E-Kinerja Berlaku, Pemkab Abdya Wajibkan ASN Ikut Apel Pagi

Senin, 18/01/2021 - 12:15 WIB
Rapid tes untuk santri dan dewan guru di Pesantren Baitul Arqam, Sibreh, Aceh Besar, Senin, 18 Januari 2021.
BERITA

Mulai Sekolah Tatap Muka, Santri dan Guru Dayah Baitul Arqam Diberikan Rapid Test

Senin, 18/01/2021 - 12:04 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsha/FOTO/Partai Demokrat.
Nasional

Demokrat Harapkan Revisi UU Pemilu Tetap Menjaga Eksistensi Partai Lokal di Aceh

Senin, 18/01/2021 - 10:15 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Mahasiswa Baru STKIP Muhammadiyah Abdya Diberikan Pembinaan Akademik 

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima silaturahmi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo/FOTO/Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Nasional

AHY Menerima Kunjungan Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Sadri Ondang Jaya
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Masrian Mizani
18/01/2021

Kondisi longsor di lintasan Aceh Utara-Bener Meriah di kawasan Gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara.
BERITA

Waspada! Longsor Terjadi di Kawasan Gunung Sala Nisam Antara

Mulyadi Pasee
18/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.