ACEHTREND.COM, Langsa – Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa ditutup sementara selama 14 hari. Penutupan sementara ini berdasarkan kondisi adanya delapan pegawai instansi tersebut yang reaktif Covid-19 dan satu orang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab.
“Pelayanan kantor ditutup sementara selama 14 hari hingga 10 September mendatang” sebut Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa, Agussalim SH, kepada wartawan, Rabu (02/09/2020).
Agussalim mengatakan, penghentian atau penutupan sementara pelayanan Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Langsa ini sesuai rekomendasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19Langsa yang mengacu pada protokol kesehatan.
Namun, meskipun pelayanan di Kesbangpol dan Linmas dihentikan sementara hingga tanggal 10 September 2020 mendatang, tapi untuk keperluan surat menyurat tetap berjalan.
Lanjut Agussalim, awalnya ada seorang petugas di Kantor Kesbangpol dan Linmas yang positif Covid-19 setelah dilakukan swab dan keluar hasilnya pada Jumat (28/08/2020).
Lalu, pada Sabtu (29/08/2020) Kantor Kesbang dan Linmas langsung dilakukan penyemprotan desinfektan, dan sejak itu semua petugas baik ASN, tenaga honorer, petugas Satpol PP dan petugas jaga malam diliburkan.
Kemudian, sesuai prorokol kesehatan, pada Selasa (1/09/2020) semua petugas Kantor Kesbangpol dan Linmas tersebut dilakukan rapid test oleh pihak kesehatan.
“Hasil rapid test ada 8 orang reaktif, mereka sekarang mengikuti isolasi mandiri di rumah masing-masing sesuai petunjuk pihak kesehatan,” tutup Agussalim.[]
Editor : Ihan Nurdin