ACEHTREND.COM, Langsa – Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, mengimbau seluruh keuchik di Kecamatan Langsa Lama untuk mengajak warganya agar mematuhi protokol kesehatan. Hal itu ia sampaikan saa silaturahmi dengan keuchi se-Kecamatan Langsa Lama di Cosar Cafe, Senin (31/8/2020).
Anjuran itu menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak serta lainnya sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah,” sebut AKBP Giyarto di hadapan para keuchik.
Kemudian, terkait dengan penggunaan dana desa, diharapkan kepada keuchik juga menggunakannya sesuai dengan aturan dan program yang dijalankan demi kepentingan masyarakat banyak. Jika, hal ini sudah dijalankan sesuai aturan, maka keuchik tidak perlu takut jika dipanggil polisi dan tidak ada alasan bagi semua pihak untuk menggugatnya.
“Jika dipanggil datang saja dan berikan klarifikasi sesuai dengan fakta dan program yang sudah dilaksanakan di gampong masing-masing,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, sebagai aparat pemerintah, polisi dan keuchik memiliki tugas dan kewajiban yang sama yakni melayani masyarakat dengan baik. Khususnya terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, geuchik harus berperan aktif dalam menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
“Mari sama-sama kita menjaga kamtibmas dan mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
Acara tersebur dihadiri Camat Langsa Lama, Zakaria, Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto ,dan Kasat Intelkam, AKP Zulfahmi.[]
Editor : Ihan Nurdin