• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Warga Lamteumen Adukan Soal IMB Liar ke Dewan

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Rabu, 02/09/2020 - 12:36 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
Ketua Komisi I Musriadi saat memberikan pandangannya dalam pertemuan dengan warga Lamteumen Timur, Banda Aceh, Selasa, 1 September 2020.

Ketua Komisi I Musriadi saat memberikan pandangannya dalam pertemuan dengan warga Lamteumen Timur, Banda Aceh, Selasa, 1 September 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

BACAAN LAINNYA

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi

Dewan Tekankan Pentingnya Melakukan Inovasi Pengelolaan Zakat

30/01/2021 - 11:29 WIB
aceHTrend.com

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

25/01/2021 - 20:36 WIB
aceHTrend.com

Pedagang di Jalan Kartini Sampaikan Uneg-Uneg ke Dewan Tak Mau Direlokasi ke Lamdingin

08/01/2021 - 22:57 WIB
aceHTrend.com

DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Raqan

30/12/2020 - 20:59 WIB

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Wakil Ketua I DPRK, Usman, melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Gampong Lamtemen Timur, Kecamatan Jaya Baru. Pertemuan berlangsung di Lantai 3 Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (01/09/2020).

Dalam pertemuan tersebut masyarakat Lamtemen Timur menyampaikan beberapa permasalahan terkait penertiban izin bangunan yang menyalahi IMB dan RTRW, juga terkait Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di kawasan Goheng dan pembongkaran bangunan eks tsunami.

Sekretaris Komisi I, Muhammad Arifin mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan masyarakat Lamtemen Timur dan sudah mendengar masukan serta pendapat yang disampaikan warga.

Mengenai permasalahan tersebut, Arifin mengatakan, masyarakat Lamtemen Timur sudah bersabar hampir setahun, maka dalam kesempatan itu pula mereka ingin menyampaikan masukan ke dewan kota agar dicarikan solusinya.

“Hari ini mereka mencari langka-langkah yang ditempuh untuk mendapatkan solusi yang terbaik. Untuk itu kami dari Komisi I memediasi sehingga menghasilkan solusi ke depannya yang terbaik untuk menyelesaikan hal-hal yang terjadi selama ini,” katanya.

Beberapa langkah yang disepakati tadi kata Arifin, Tuha Peut Gampong Lamtemen Timur akan menyurati kembali pihaknya yang melibatkan Komisi I dan Komisi III, serta pimpinan DPRK untuk meninjau langsung ke lapangan, karena ini menyangkut tupoksi kinerja mitra yang berhubungan dengan konstruksi.

Ketua Tuha Peut Gampong Lamtemen Timur, Asri Sulaiman, mengapresiasi anggota dewan yang telah menyambut mereka dengan baik, serta kehadiran SKPD terkait dalam menanggapi keluhan warga.

Asri menjelaskan, penertiban izin bangunan yang menyalahi IMB dan RTRW, juga terkait Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Goheng dan pembongkaran bangunan eks tsunami agar dapat terealisasi pada 2021.

“Jika tidak segera dibongkar oleh pemilik bangunan, kami harap Pemko Banda Aceh segera melaksanakannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan  dan Jasa Konstruksi (PBJK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banda Aceh, Ahmad Putra menjelaskan, pihaknya hanya melakukan tahapan-tahapan teknis yang sudah diputuskan dalam rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Dalam rapat tersebut diminta Dinas PUPR untuk memfasilitasi pengkajian teknis independen.

“Tahapan itu sudah kita lakukan, sudah pada tahap pengkajian struktur atas, namun kita terkendala kondisi Covid-19 untuk mendatangkan pengkaji teknis terhadap struktur bawah, karena struktur Aceh dan Medan tidak menggunakan alat boring sonar. Jadi perlu mendatangkan tenaga ahli dari ITB Bandung,” katanya.

Ahmad menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya juga menjaga harmonisasi dan keadilan terhadap masalah tersebut. Semua bentuk permasalahan yang terjadi terikat dengan segala aturan dan tahapan-tahapan teknis yang harus dilalui.

“Sebelumnya kita juga sudah pernah mendapatkan permasalahan yang sama terhadap kondisi yang sama, pada kawasan yang sama, dan kondisi peruntukannya juga sama. Jadi hal tersebut menjadi pertimbangan-pertimbangan kita selaku eksekutif. Keputusan berdasarkan pada rapat dan masukan, selanjutnya akan kita diteruskan ke pimpinan,” tuturnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: DPRK Banda acehIMB Liar
Share8TweetPinKirim
Sebelumnya

Positif Covid-19, Seorang dokter RSUZA Meninggal Dunia

Selanjutnya

Hipelmabdya Pertanyakan Realisasi Beasiswa Pemkab Abdya Tahun 2020

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Rabu, 24/02/2021 - 18:20 WIB
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.
Daerah

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

Rabu, 24/02/2021 - 16:37 WIB
Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Rabu, 24/02/2021 - 10:55 WIB
aceHTrend.com
BERITA

YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas di Aceh Selatan

Rabu, 24/02/2021 - 09:44 WIB
Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Hendra Budian. (Kanan).
DPR Aceh

Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

Selasa, 23/02/2021 - 22:35 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Cut Hasnah Nur. @acehtrend/Masrian Mizani.
BERITA

Akmal Ibrahim Tunjuk Alfian Liswandar sebagai Plt Kadis PUPR dan Hafiddin Plt Kepala BPBK

Selasa, 23/02/2021 - 21:30 WIB
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Menteri Hukum dan HAM RI, Drs. Nugroho, Bc.I.P, M.Si menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Selasa (23/2/2021)
BERITA

Kota Langsa Raih Dua Penghargaan dari Kemenkum HAM 

Selasa, 23/02/2021 - 20:54 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Kabid Pendidikan Hipelmabdya, Maulidia.

Hipelmabdya Pertanyakan Realisasi Beasiswa Pemkab Abdya Tahun 2020

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bayi yang ditemukan di rumah warga

    Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carut Marut Tender Di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Masrian Mizani
24/02/2021

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.
Daerah

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Ilustrasi/Foto/Istimewa.
Artikel

Carut Marut Tender Di Aceh

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Masrian Mizani
24/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.