ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan kelanjutan kasus pengadaan lembu oleh Dinas Peternakan Aceh di UPTD IKP Saree, Aceh Besar, dengan dana APBA tahun anggaran 2017 yang sedang ditangani oleh Polda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Koordinator MaTA, Alfian, melalui siaran pers yang diterima aceHTrend, Selasa (08/09/2020).
“Besar harapan kami kepada Kapolda agar dapat memberi kepastian hukum terhadap kasus yang dimaksud, mengingat penyelidikan kasus yang dimaksud oleh Polda Aceh sejak bulan Juni dan sekarang sudah September belum ada perkembangan atau penetapan tersangka dalam kasus tersebut,” sebut Alfian.
Baca: Polda Aceh Dalami Persoalan Lembu di Saree
Menurut Alfian, hal ini bagian dari monitoring peradilan terhadap kasus korupsi di Aceh. Kepastian hukum menjadi utama sehingga kasus tersebut yang ada di awal jangan hilang di akhir. Ia juga berharap kasus ini tidak menjadi tambahan daftar kasus mangkrak yang selama ini terjadi seperti, kasus pengadaan lembu di kota Lhokseumawe, kasus beasiswa Pemerintah Aceh, dan juga kasus pembangunan tebing di balohan Sabang.
Alfian menjelaskan kasus pengadaan lembu di Saree sudah menjadi perhatian publik ketika muncul pertamanya dengan kondisi lembu kurus dan mati karena tidak terurus. MaTA sendiri menduga kuat sudah terjadi tindak pidana korupsi saat pengadaan pada tahun 2017 terhadap lembu-lembu tersebut.
Baca: Serap APBA Sampai 158 Miliar Selama 2 tahun, 400 Lembu di Saree Kurus kering
Karena itu MaTA beharap kepada Kapolda Aceh agar memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut. Dalam hal ini kata dia, publik sudah mulai bertanya-tanya sampai di mana sudah kasus tersebut. Kalau kasus ini “mau ditutup” MaTA akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) untuk melakukan supervisi sesuai dengan kewenangan KPK.
“MaTA masih memiliki harapan besar kepada Kapolda Aceh untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan pelakunya dapat dihukum sehingga efek jera tetap berlaku terhadap para pelaku kejahatan kemanusian tersebut,” tutur Alfian.[]
Editor : Ihan Nurdin