ACEHTREND.COM,Surakarta-Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan akte untuk Yayasan Masyarakat Aceh (YMA) Surakarta. Surat legalitas tersebut diterbitkan dengan nomor AHU-0015574.AH.01.04 tahun 2020, tanggal 11 September 2020.
Sebagai bentuk rasa syukur, perkumpulan masyarakat Aceh di sana menggelar tasyakuran pada Jumat (11/9/2020) di kediaman sesepuh Aceh Syarief Tarmizi yang ikut mendirikan YMA, selain dr. Yulidar Hafidz, Sp. A (K), dan Dr. Razali Ismail Ubit, M.Si.
Dalam rilisnya kepada aceHTrend, Pengurus Yayasan Masyarakat Aceh Surakarta H. Adi Fauzi Melhan mengatakan dengan resminya yayasan tersebut, ke depan semua administrasi dapat berjalan tertib dan legal, sehingga semua persoalan kelembagaan tidak hanya sekadar mengatasnamakan masyarakat Aceh.
Lelaki yang akrab disapa Adi Fa itu juga berharap ke depan harapan dan keinginan masyarakat Aceh di Surakarta dapat terwujud, seperti pembangunan meunasah ataupun asrama untuk mahasiswa Aceh di Surakarta.
“Pada tanggal 22 November 2020 nanti kami akan mengadakan maulid akbar sebagai agenda pertama dari terbentuknya yayasan ini,” ujarnya.