• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DPRK Paripurnakan Penyampaian Penjelasan Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2020

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Selasa, 15/09/2020 - 08:39 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
Rapat paripurna penyampain Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh tahun 2020 di kantor DPRK Banda Aceh, Senin (14/09/2020)

Rapat paripurna penyampain Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh tahun 2020 di kantor DPRK Banda Aceh, Senin (14/09/2020)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK (DPRK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 di Ruang Utama Dewan, Senin (14/09/2020).

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, turut dihadiri Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda. Dari eksekutif dihadiri langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Setelah dibuka Ketua DPRK Farid Nyak Umar, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasakan Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wali Kota Aminullah Usman.

Farid Nyak Umar mengatakan, pembahasan Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 merupakan kesempatan yang sangat tepat bagi pemerintah kota dan DPRK untuk merencanakan dan merumuskan program-program yang bisa langsung berdampak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 lebih luas seperti melakukam swab massal.

BACAAN LAINNYA

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi

Dewan Tekankan Pentingnya Melakukan Inovasi Pengelolaan Zakat

30/01/2021 - 11:29 WIB
aceHTrend.com

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

25/01/2021 - 20:36 WIB
aceHTrend.com

Pedagang di Jalan Kartini Sampaikan Uneg-Uneg ke Dewan Tak Mau Direlokasi ke Lamdingin

08/01/2021 - 22:57 WIB
aceHTrend.com

DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Raqan

30/12/2020 - 20:59 WIB

“Pemerintah kota juga perlu menerapkan grand strategy apa yang bisa dilakukan sampai akhir 2020 untuk penanganan Covid-19 ditetapkan secara terukur dengan pelaksanaan waktu yang jelas,” kata Farid Nyak Umar, Senin (14/09/2020).

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyampaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBK ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Banda Aceh yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, telah tersusun pada 15 struktur perubahan APBK yang terdiri atas pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Banda Aceh.

Aminullah merincikan, pendapatan daerah direncanakan dalam Perubahan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.288.978.531.205 mengalami penurunan sebesar Rp126.549.351.007 atau minus 8,94% dari Pendapatan Daerah dalam APBK 2020 murni yang ditetapkan sebesar Rp1.415.527.882.212.

Belanja daerah Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp1.417.727.882.212, tetapi pada Perubahan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 terjadi penurunan belanja daerah sebesar Rp60.194.755.607, sehingga menjadi sebesar Rp1.357.533.126.604 atau minus 4,25%.

Penurunan belanja tersebut diakibatkan karena adanya pengurangan alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan refocusing anggaran sesuai dengan arahan PMK Nomor 35 Tahun 2020.

Kebijakan perubahan pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan diperlukan untuk menutupi kekurangan anggaran jika terjadi defisit dan penggunaan kelebihan anggaran jika terjadi surplus. Hal ini dapat terjadi karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh terjadi perbedaan kebutuhan anggaran antara pendapatan dengan belanja. Pada Perubahan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp2.200.000.000 menjadi sebesar Rp68.554.595.399, mengalami peningkatan sebesar Rp66.354.595.399.

“Kita dihadapkan kepada berbagai kebutuhan yang mendesak khususnya program percepatan penanganan pandemi Covid-19 harus diutamakan, sehingga anggaran yang bersumber dari APBK bisa mempercepat pemulihan dan penanganan kesehatan masyarakat dan program pemulihan ekonomi, terutama ekonomi kerakyatan yang menyentuh 25 langsung pada seluruh masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Aminullah Usman.

Turut hadiri dalam rapat tersebut segenap anggota DPRK Banda Aceh, forum komunikasi pimpinan daerah, SKPK dan segenap tamu undangnan lainya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: APBK Perubahan 2020DPRK Banda aceh
Share9TweetPinKirim
Sebelumnya

Indonesia Usir Kapal Patroli China Dari Natuna

Selanjutnya

Ketua DPRK: Dibutuhkan Langkah Strategis Mengatasi Lonjakan Kasus Covid-19

BACAAN LAINNYA

Anggota DPD RI, Teungku Fadhil Rahmi, Lc.
Banda Aceh

Perihal IPAL di Atas Cagar Budaya, Fadhil Rahmi Tawarkan Jalan Tengah

Selasa, 02/03/2021 - 16:50 WIB
Presiden RI Ir. Joko Widodo, saat mengumumkan pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021).

Hore! Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Batalkan Izin Investasi Industri Minuman Keras di Indonesia

Selasa, 02/03/2021 - 15:16 WIB
#20TahunLMenTepercaya, The New L-Men of The Year 2021 melalui zoom Virtual Press Conference/FOTO/Istimewa.
Kesehatan

Inspirasi dan Edukasi Untuk Hidup Sehat, Harapan L-Men di Usia 20 Tahun

Selasa, 02/03/2021 - 14:13 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Bupati Dulmusrid Dukung Pembangunan Pusat Pembinaan Mualaf NU di Aceh Singkil

Selasa, 02/03/2021 - 08:34 WIB
Kredit foto: Bea Cukai.

Bila Direspons Negatif, Investor Tak Akan Tanam Modal di Bidang Minuman Keras di Indonesia

Selasa, 02/03/2021 - 07:32 WIB
Ketua Umum Partai Emas Hasneni. Doc: PE
Politik

Bila KLB Partai Demokrat Digelar, Ketua Partai Emas Akan Maju Sebagai Caketum

Selasa, 02/03/2021 - 06:44 WIB
Dahlan Djamaluddin. {Ihan Nurdin/aceHTrend]

DPRA Minta USK Tunda Pembangunan Kampus

Selasa, 02/03/2021 - 06:05 WIB
Massa GERAM saat melakukan unjuk rasa, Senin (1/3/2021).
BERITA

Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

Senin, 01/03/2021 - 19:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Khairul Huda Pimpin GP Ansor Abdya 

Senin, 01/03/2021 - 19:16 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar.

Ketua DPRK: Dibutuhkan Langkah Strategis Mengatasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Rustam Efendi (berdiri dan memegang mic) saat berdialog dengan Surya Paloh, Jumat (11/5/2018). Foto: Masrian Mizani (aceHTrend).

    Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berada di Jalur ke Tanah Suci, Fadhil Usulkan Aceh Masuk Paket Umrah Plus

    159 shares
    Share 159 Tweet 0
  • Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Syaikh Barshisa, Ulama yang Mati Sebagai Kafir

    35 shares
    Share 35 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Anggota DPD RI, Teungku Fadhil Rahmi, Lc.
Banda Aceh

Perihal IPAL di Atas Cagar Budaya, Fadhil Rahmi Tawarkan Jalan Tengah

Muhajir Juli
02/03/2021

Presiden RI Ir. Joko Widodo, saat mengumumkan pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021).

Hore! Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Batalkan Izin Investasi Industri Minuman Keras di Indonesia

Muhajir Juli
02/03/2021

#20TahunLMenTepercaya, The New L-Men of The Year 2021 melalui zoom Virtual Press Conference/FOTO/Istimewa.
Kesehatan

Inspirasi dan Edukasi Untuk Hidup Sehat, Harapan L-Men di Usia 20 Tahun

Redaksi aceHTrend
02/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Dulmusrid Dukung Pembangunan Pusat Pembinaan Mualaf NU di Aceh Singkil

Sadri Ondang Jaya
02/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.